Kadin Budpar Karawang Jatuh Sakit Diduga Diwarisi Banyak Masalah Pendahulunya
KARAWANG - Kepala Dinas
Kebudayaan dan Parawisata (Budpar) Kabupaten Karawang, Drs. Dadan
Sugardan, Rabu(8/1) jatuh sakit hingga memaksa harus dirawat di salah
satu RS di kabupeten negeri lumbung padi ini. Kabarnya, Kadin Kantor
Budpar yang baru menjabat beberapa bulan ini jatuh sakit, diduga karena
terlalu banyak diwarisi masalah yang rentan dengan masalah hukum oleh
pimpinan Kantor Budpar sebelumnya.
Sekretaris Kantor
Budpar Karawang, Ir. Teny Jualianty, Rabu(8/1) membenarkan, kepalanya
harus mendapatkan perawatan medis secara intensif dari salah satu RS,
akibat penyakit yang diderinya itu. " Hari ini Pak Kadin Budpar terpaksa
harus dilarikan ke RS, karena akibat penyakit yang diderinya harus
mendapatkan pertolongan para medin," ujar Ir. Teny, secara bergegas
mohon ijin kepada para tamu yang datang ke Kantor Budpar, untuk melihat
Kadinya di RS tersebut.
Ir. Teny, di
sela-sela persiapan keberangkatan untuk menjenguk kepala yang di bawa RS
tersebut, mengatakan, disinyalir sampai begitu parahnya penyakit yang
diderita atasannya itu, karena terlalu banyak dibebani masalah yang
merupakan warisan dari pimpinan kantor Budpar sebelumnya. " Bayangkan
sejak Pak Dadan memimpin, muncullah kasus pengadaan lahan Kampung Budaya
dan lima item proyek APBD temuan BPK, dan karena Ex opicio tadi ya
konsekwensinya harus dihadapi pemimpin baru," ujar Sekretaris Kantor
Budpar Karawang.
Dalam hal ini, Ir.
Teny juga membenarkan, bahwa pengadaan tahan yang diperuntukan proyek
Kampung Budaya sempat memunculkan masalah dan bahkan kasusnya kalau
tidak salah sudah dilaporkan ke Kejaksaan Karawang. Kemudian baru-baru
ini Kepala Dinas yang baru, baru menyelesaikan SP3 D untuk pembayaran
salah seorang warga yang lahannya saat pimpinan Kantor Budpar yang lama
menjabat belum dibayar. " Alhamdulillah Pak Dadan bisa menyelesaikan
dengan salah seorang pemilik lahan dan SP2D-nya dikeluarkan oleh pihak
DPPKAD Karawang untuk segera dibayarkan kepada yang bersangkutan," kata
ir.Teny.
Yang merupakan warisan
pimpinan Kantor Budpar lama yang harus menjadi bebas Pak Kadin yang
baru, kata Ir.Teny, terkait dengan temuan BPK terhadap lima item
pekerjaan proyek APBD, dimana ditemukan telah ditemukan kekurang volume
dengan nilai nomonal yang bervariasi. " Warisan pimpinan Kantor Budpar
yang lama, benar-benar bikin pusing tujuh keliling pimpinan yang baru
dan para punggawa di Kantor Budpar Karawang," ujar Ir. Teny.
Ke lima proyek yang
sumber dananya berasal dari APBD tadi, kata Sekretaris Kantor Budpar,
yakni, pembangunan saung penginepan dana APBD Rp 1,i Miliar, CV
pelaksana CV. KDS kekurangan volune Rp 515 juta, pembuatan saung kecil
biyaya Rp1,1 miliar CV. B kekurangan volume Rp 14,3 juta, proyek
pembangunan gedung serba guna biaya Rp 560 juta CV. H&co, kekurangan
volume pekerjaan Rp 29 juta, Pembangunan restoran dan CP Rp 580 juta
CV. B, kekurangan volume pekerjaannya Rp 22 juta, dan pembuatan jalan
khusus Rp 811 juta, kekurangan volume pekerjaannya Rp 83 juta. " Ini
proyek APBD tahun 2012, terjadi masa pimpinan Budpar yang lama," pungkas
Sekretaris Budpar Karawang, Ir. teny Jualianti.(jay)