Kadin Budpar Karawang Jatuh Sakit Diduga Diwarisi Masalah Pendahulunya

Kadin Budpar Karawang Jatuh Sakit Diduga Diwarisi Banyak  Masalah Pendahulunya
KARAWANG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Budpar) Kabupaten Karawang, Drs. Dadan Sugardan, Rabu(8/1) jatuh sakit hingga memaksa harus dirawat di salah satu RS di kabupeten negeri lumbung padi ini. Kabarnya, Kadin Kantor Budpar yang baru menjabat beberapa bulan ini jatuh sakit, diduga karena terlalu banyak diwarisi masalah yang rentan dengan masalah hukum oleh pimpinan Kantor Budpar sebelumnya.
             Sekretaris Kantor Budpar Karawang, Ir. Teny Jualianty, Rabu(8/1) membenarkan, kepalanya harus mendapatkan perawatan medis secara intensif dari salah satu RS, akibat penyakit yang diderinya itu. " Hari ini Pak Kadin Budpar terpaksa harus dilarikan ke RS, karena akibat penyakit yang diderinya harus mendapatkan pertolongan para medin," ujar Ir. Teny, secara bergegas mohon ijin kepada para tamu yang datang ke Kantor Budpar, untuk melihat Kadinya di RS tersebut.
           Ir. Teny, di sela-sela persiapan keberangkatan untuk menjenguk kepala yang di bawa RS tersebut, mengatakan, disinyalir sampai begitu parahnya penyakit yang diderita atasannya itu, karena terlalu banyak dibebani masalah yang merupakan warisan dari pimpinan kantor Budpar sebelumnya. " Bayangkan sejak Pak Dadan memimpin, muncullah kasus pengadaan lahan Kampung Budaya dan lima item proyek APBD temuan BPK, dan karena Ex opicio tadi ya konsekwensinya harus dihadapi pemimpin baru," ujar Sekretaris Kantor Budpar Karawang.
         Dalam hal ini, Ir. Teny juga membenarkan, bahwa pengadaan tahan yang diperuntukan proyek Kampung Budaya sempat memunculkan masalah dan bahkan kasusnya kalau tidak salah sudah dilaporkan ke Kejaksaan Karawang. Kemudian baru-baru ini Kepala Dinas yang baru, baru menyelesaikan SP3 D untuk pembayaran salah seorang warga yang lahannya saat pimpinan Kantor Budpar yang lama menjabat belum dibayar. " Alhamdulillah Pak Dadan bisa menyelesaikan dengan salah seorang pemilik lahan dan SP2D-nya dikeluarkan oleh pihak DPPKAD Karawang untuk segera dibayarkan kepada yang bersangkutan," kata ir.Teny.
        Yang merupakan warisan pimpinan Kantor Budpar lama yang harus menjadi bebas Pak Kadin yang baru, kata Ir.Teny, terkait dengan temuan BPK terhadap lima item pekerjaan proyek APBD, dimana ditemukan telah ditemukan kekurang volume dengan nilai nomonal yang bervariasi. " Warisan pimpinan Kantor Budpar yang lama, benar-benar bikin pusing tujuh keliling pimpinan yang baru dan para punggawa di Kantor Budpar Karawang," ujar Ir. Teny.
      Ke lima proyek yang sumber dananya berasal dari APBD tadi, kata Sekretaris Kantor Budpar, yakni, pembangunan saung penginepan dana APBD Rp 1,i Miliar, CV pelaksana CV. KDS kekurangan volune Rp 515 juta, pembuatan saung kecil biyaya Rp1,1 miliar CV. B kekurangan volume Rp 14,3 juta, proyek pembangunan gedung serba guna biaya Rp 560 juta CV. H&co, kekurangan volume pekerjaan Rp 29 juta, Pembangunan restoran dan CP Rp 580 juta CV. B, kekurangan volume pekerjaannya Rp 22 juta, dan pembuatan jalan khusus Rp 811 juta, kekurangan volume pekerjaannya Rp 83 juta. " Ini proyek APBD tahun 2012, terjadi masa pimpinan Budpar yang lama," pungkas Sekretaris Budpar Karawang, Ir. teny Jualianti.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games