Istri Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar, tampaknya masih Shoch, hingga belum bisa memberi keterangan sekitar kematian Jiton. Hal ini, yang bersangkutan terkesan belum siap untuk menerima tamu yang datang, selain dari internal keluarga pribadinya dan family dari pihak Jiton.
Bekas Sekpri (Sekretaris Pribadi) Ketua DPRD Karawang, Ronal (6/8) di
Gedung DPRD setempat, membenarkan, bahwa istri mendiang H. Tono
Bachatiar kini belum bisa dimintakan keterangan, sekitar kematian
suaminya itu. " Ibu masih shock, dan sangat manusia kalau masih menutup
diri setelah ditinggalkan Jiton, untuk selama-lamanya, " ujar Ronal.
Menurut Ronal, dimungkinan butuh waktu dan proses kesetabilan diri,
istri almarhum Jiton, guna memberikan ke terengan kepada publik. Kata
Ronal, siapapun orangnya, bakal tergundang jiwanya saat ditinggal suami
secara mendadak tersebut. Betapa Tidak, beberapa jam dari pertemuannya,
tiba-tiba ssang suami, ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. " Kalau bisa
jangan ditemui dulu Kang, ibu kelihatannya masih Shoch," pinta Ronal,
bekas Sekprinya Jiton.
Dalam menanggapi keterangan Kapolres Karawang, AKBP. Daddy Hartadi,
"Kalau mau tahu kematian Jiton, tanya ke Keluarganya" , Kata Tatang
Robet, aktivis LSM di negeri lumbung padi, konon katanya sama saja
disuruh menanyatakan " Kepada rumput yang bergoyang". Menurut Tatang
Robet, sangat tidak mungkin pihak keluarga almarhum Jiton akan
memberikan keterangan sekitar kematian Ketua DPRD tersebut yang
ditenggarai penuh kejanggalan.
Kemudian lanjut Tatang Robet, pihak keluarga Jiton, bukan lembaga resmi
dan teknis yang memiliki kewenangan untuk mengungkap terjadinya suatu
peristiwa meninggalnya seseorang. Nah di sini lah, polisi yang diberi
wewenang oleh Undang-undang, sangat diperlukan hasil pengungkapan
sekitar terjadinya kematian menimpa Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H.
Tono Bachtiar.
Tatang Robet lebih jauh menjelaskan, jika istri mendiang Jiton, belum
bisa memberikan keterangan akibat jiwanya masih terguncang, setidaknya
untuk membuat terang suatu "Delic" atau kejadian, pihak berwajib bisa
meminta keterangan dari Enjang, salah seorang pembantu Jiton, yang saai
itu berada di TKP. Dan bisa saja antara Enjang selaku pembatu almarhum
bersama istrinya itu, dijadikan saksi kunci atas kematian Jiton. "
Memang untuk sebuah pengungkapan suatu kasus harus dikembalikan lagi
sekitar semangat dan keseriusannya kepada pihak berwajib itu sendiri,"
pungkas Tatang Robet. (jay)