KPK Sambangi DPPKAD Karawang

KPK Sambangi DPPKAD Karawang
Buru Harta Bupati Bogor, Tangsel dan Tegal

         
KPK menyambangi Kantor DPPKAD (Dinas Pengelolaan Pemanfatan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Karawang. Ini dalam rangka memburu harta Bupati Bogor, Bupati Tanggerang Selatan, Bupati Tegal dan pihak swasta yang terlibat dalam gugaan kasus korupsi yang membelit tiga Bupati tadi.
            Kepala DPPKAD Pemkab Karawang, Hadis Herdiana, kemarin, di ruang kerjanya, membenarkan, ada dua personil dari pihak KPK yang menyambangi kantornya dengan maksud melakukan  penelurusan harta tiga Bupati bersama pihak swasta. Ke dua personil KPK yang datang dari mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, fokusnya guna mendapatkan SPPT (Surat Pembayaran Pajak Tanah) yang dimiliki tiga Bupati bersama pihak swasta  di Kabupaten Karawang.
           Menurut Hadis, dari data pembanding yang dibawa dua personil KPK yang diketahui hartanya berada di Kabupaten Karawang berdasrkan SPPT tadi, hanya terdapat SPPT beberapa pejabat di Pemkab Tangsel, Bupati Tegal, dan pihak swasta yang disinyalir ikut terseret dalam kasus korupsi  tadi. Sedang harta Bupati Bogor, Moch. Yasin, tidak ada tersebar di Kabupaten Karawang. " Dari ke tiga Bupati yang diburu asset kekayaan, hanya Bupati Bogor M. Yasin, yang tidak terbukti berada di Kabupaten Karawang," kata Hadis Herdiana.
           Lebih jauh Hadis menjelaskan, terkait dengan Bupati Tanggerang Selatan,, sebagaimana data di bagian PBB, ternyata di SPPT-nya bukan atas nama Ibu Airin, tetapi masih atas nama beberapa pejabat di kabupaten tersebut." Atas nama ibu airin juga tidak ada di bagian PBB, tetapi SPPT kepemilikan tanah tersebut atas nama beberapa pejabat di Pemkab Tangsel," tegas Kepala DPPKAD Karawang.
         Dalam hal ini, kata Hadis Herdianan, aseet dua Bupati bersama pihak swasta berupa bidang tanah tersebut, lokasinya tersebar di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Karawang. Hadis mengaku tidak mengetahui secara persis sekitar proses penguasaan lahan oleh dua Bupati dan pihak swasta tersebut, karena pihak DPPKAD baru dua tahun menerima pelimpahan kewenangan pengelolaan PBB, setelah dilimpahkan dari pihak kantor pajak pusat yang berada di Kabupaten Karawang ini.
        Dua personil KPK yang diterjunkan ke kantornya itu, kata Hadis, setelah mendapatkan data valid sekitar legalitas pembayaran PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) dari Kantor DPPKAD Karawang, langsung balik kanan menuju kantornya di Jakarta. Dan ke dua personil KPK tadi, sama sekali tidak mempertanyakan soal kasus yang mendera Bupati Karawang, H. Ade Swara bersama istrinya. " Mereka tidak mempertanyakan soal Bupati Karawang, dan tanpaknya lebih fokus ke persoalan tiga Bupati bersama pihak swasta berdasarkan data pembanting yang dibawanya," pungkasnya.(jay)


Subscribe for latest Apps and Games