KPK Sambangi DPPKAD Karawang
Buru Harta Bupati Bogor, Tangsel dan Tegal
KPK menyambangi Kantor DPPKAD (Dinas Pengelolaan Pemanfatan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Karawang. Ini dalam rangka memburu harta Bupati Bogor, Bupati Tanggerang Selatan, Bupati Tegal dan pihak swasta yang terlibat dalam gugaan kasus korupsi yang membelit tiga Bupati tadi.
Kepala DPPKAD Pemkab Karawang, Hadis Herdiana, kemarin, di ruang
kerjanya, membenarkan, ada dua personil dari pihak KPK yang menyambangi
kantornya dengan maksud melakukan penelurusan harta tiga Bupati bersama
pihak swasta. Ke dua personil KPK yang datang dari mulai pukul 10.00
WIB sampai pukul 15.00 WIB, fokusnya guna mendapatkan SPPT (Surat
Pembayaran Pajak Tanah) yang dimiliki tiga Bupati bersama pihak swasta
di Kabupaten Karawang.
Menurut Hadis, dari data pembanding yang dibawa dua personil KPK yang
diketahui hartanya berada di Kabupaten Karawang berdasrkan SPPT tadi,
hanya terdapat SPPT beberapa pejabat di Pemkab Tangsel, Bupati Tegal,
dan pihak swasta yang disinyalir ikut terseret dalam kasus korupsi
tadi. Sedang harta Bupati Bogor, Moch. Yasin, tidak ada tersebar di
Kabupaten Karawang. " Dari ke tiga Bupati yang diburu asset kekayaan,
hanya Bupati Bogor M. Yasin, yang tidak terbukti berada di Kabupaten
Karawang," kata Hadis Herdiana.
Lebih jauh Hadis menjelaskan, terkait dengan Bupati Tanggerang
Selatan,, sebagaimana data di bagian PBB, ternyata di SPPT-nya bukan
atas nama Ibu Airin, tetapi masih atas nama beberapa pejabat di
kabupaten tersebut." Atas nama ibu airin juga tidak ada di bagian PBB,
tetapi SPPT kepemilikan tanah tersebut atas nama beberapa pejabat di
Pemkab Tangsel," tegas Kepala DPPKAD Karawang.
Dalam hal ini, kata Hadis Herdianan, aseet dua Bupati bersama pihak
swasta berupa bidang tanah tersebut, lokasinya tersebar di beberapa
tempat di wilayah Kabupaten Karawang. Hadis mengaku tidak mengetahui
secara persis sekitar proses penguasaan lahan oleh dua Bupati dan pihak
swasta tersebut, karena pihak DPPKAD baru dua tahun menerima pelimpahan
kewenangan pengelolaan PBB, setelah dilimpahkan dari pihak kantor pajak
pusat yang berada di Kabupaten Karawang ini.
Dua personil KPK yang diterjunkan ke kantornya itu, kata Hadis, setelah
mendapatkan data valid sekitar legalitas pembayaran PBB(Pajak Bumi dan
Bangunan) dari Kantor DPPKAD Karawang, langsung balik kanan menuju
kantornya di Jakarta. Dan ke dua personil KPK tadi, sama sekali tidak
mempertanyakan soal kasus yang mendera Bupati Karawang, H. Ade Swara
bersama istrinya. " Mereka tidak mempertanyakan soal Bupati Karawang,
dan tanpaknya lebih fokus ke persoalan tiga Bupati bersama pihak swasta
berdasarkan data pembanting yang dibawanya," pungkasnya.(jay)