Mungkinkah Pejabat Wani Piro Dipanggil KPK
Pra Istri Bupati Dibawa KPK, Sempat Tarik Iuran THR
Mungkinkah pejabat wani piro di lingkungan Pemkab Karawang akan dipanggil KPK , menyusul istri bupati, Hj. Nurlatifah pra dibawa ke rutan KPK diduga sempat mendelegasikan seorang PNS untuk menarik iuran THR?. Rumor tersebut beredar di lingkungan Pemkab setempat, setelah uang yang sudah terkumpul di PNS yang ditunjuk selaku pengemul , atas terjadinya OTT di RDB dikembalikan lagi ke masing-masing pejabat pimpinan OPD( Organissi Perangkat Daerah).
Salah seorang PNS yang namanya untuk tidak ditulis, menjelaskan, salah
seorang pejabat yang belum sempat memberikan iuran THR Rp 5 juta,
mungkin hayanya saya. Ketika itu saya belum memberikan uang iuran
tersebut, karena ingin ngecek sekitar benar dan tidaknya apakah perintah
tersebut atas perintah langsung, Hj. Nurlatifah.
Namun ketikan pejabat itu hendak menemuinya, istri bupati, tersebut,
pada malam Jumat 17 Juli silam, secara mengagetkan dari RDB dibawa oleh
KPK ke Jakarta. Kemudian berselang tidak lama lagi dari tertangkapnya
Hj. Nurlatifah, dari OTT yang diperagakan oleh KPK, uang yang sudah
terkumpul di tangan PNS selaku pengutil dikembalikan lagi ke
masing-masing pejabat pimpinan OPD di lingkungan Pemkab.
Pejabat yang tidak mau ditulis jati dirinya tadi, membenarkan, iuran
uang yang diminta untuk THR tersebut, dikenakan Rp 5 juta setiap
pimpinan OPD. " Jika tidak ada peristiwa di RDB pada malam itu,
dimungkinkan uang iuran yang semula diperuntukan THR tersebut tidak
bakal dikembalikan lagi," katanya.
Seorang pejabat menyebutkan, yang ditugasi untuk menarik uang THR dari
masing-masing kepala OPD tersebut, adalah salah seorang pejabat se
tingkat Kepala Bidang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkab
setempat. " Bisa jadi salah seorang pejabat di kantor BKD dipercaya
untuk menarik uang iuran THR, karena uang dari pejabat wani piro yang
kini menduduki jabatan empuk yang bersangkutan sebagai pengepulnya,"
ujar pejabat se tingkat eselon III yang bekerja di lingkungan Setda
Pemkab Karawang.
Sejauh ini Haryanto, selaku Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab
Karawang, belum berhasil diminta konfirmasinya sekitar beredarnya rumor
ada pungutan THR yang diduga dilakukan punggawanya. Hal ini karena yang
bersangkutan secara kebetulan sedang tidak berada di ruangan, karena
sedang tugas luar.(jay)