Pra Istri Bupati Dibawa KPK,

Mungkinkah Pejabat Wani Piro Dipanggil KPK
Pra Istri Bupati Dibawa KPK, Sempat Tarik Iuran THR

          
Mungkinkah pejabat wani piro di lingkungan Pemkab Karawang akan dipanggil KPK , menyusul istri bupati, Hj. Nurlatifah pra dibawa ke rutan KPK diduga sempat mendelegasikan seorang PNS untuk menarik iuran THR?. Rumor tersebut beredar di lingkungan Pemkab setempat, setelah uang yang sudah terkumpul  di PNS yang ditunjuk selaku pengemul , atas terjadinya OTT di RDB dikembalikan lagi ke masing-masing pejabat pimpinan OPD( Organissi Perangkat Daerah).
            Salah seorang PNS yang namanya untuk tidak ditulis, menjelaskan, salah seorang pejabat yang belum sempat memberikan iuran THR Rp 5 juta, mungkin hayanya saya. Ketika itu saya belum memberikan uang iuran tersebut, karena ingin ngecek sekitar benar dan tidaknya apakah perintah tersebut atas perintah langsung, Hj. Nurlatifah.
            Namun ketikan pejabat itu hendak menemuinya, istri bupati, tersebut, pada malam Jumat 17 Juli silam, secara mengagetkan dari RDB dibawa oleh KPK ke Jakarta. Kemudian berselang tidak lama lagi dari tertangkapnya Hj. Nurlatifah, dari OTT yang diperagakan oleh KPK, uang yang sudah terkumpul di tangan PNS selaku pengutil dikembalikan lagi ke masing-masing pejabat pimpinan OPD di lingkungan Pemkab.
          Pejabat yang tidak mau ditulis jati dirinya tadi, membenarkan, iuran uang yang diminta untuk THR tersebut, dikenakan Rp 5 juta setiap pimpinan OPD. " Jika tidak ada peristiwa di RDB pada malam itu, dimungkinkan uang iuran yang semula diperuntukan THR tersebut tidak bakal dikembalikan lagi," katanya.
           Seorang pejabat menyebutkan, yang ditugasi untuk menarik uang THR dari masing-masing kepala OPD tersebut, adalah salah seorang pejabat se tingkat Kepala Bidang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkab setempat. " Bisa jadi salah seorang pejabat di kantor BKD dipercaya untuk menarik uang iuran THR, karena uang dari pejabat wani piro yang kini  menduduki jabatan empuk yang bersangkutan sebagai pengepulnya," ujar pejabat se tingkat eselon III yang bekerja di lingkungan Setda Pemkab Karawang.
            Sejauh ini Haryanto, selaku Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pemkab Karawang, belum berhasil diminta konfirmasinya sekitar beredarnya rumor ada pungutan THR yang diduga dilakukan punggawanya. Hal ini karena yang bersangkutan secara kebetulan sedang tidak berada di ruangan, karena sedang tugas luar.(jay)


Subscribe for latest Apps and Games