Pejabat Wani Piro Bikin Repot Staf
Karawang -
Diduga pejabat hasil wani piro bikin repot para staf di setiap OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang. Pasalnya,
bukan kepentingan dinasnya saja yang harus diakomodir, tetapi keperluan
pribadinya juga harus dilayani terkait dengan masalah "Duit".
Lebih parah lagi, kata beberapa staf di setiap OPD, para staf juga
harus bisa melayni pemborong kukutannya. Dan jika pemborong kukutannya
itu dicukekin, pejabat hasil wani piro tersebut marah besar kepada para
staf dan mengancam akan memutasikannya.
Menurut beberapa staf di kantor Cipta Karya, pejabat hasil wani piro
tersebut, kerjanya jauh bila dibandingkan dengan pejabat yang diperoleh
dari hasil disiplin ilmunya masing-masing. Sebelum Bupati bersama
istrinya ditahan KPK, pejabat wani piro itu lebih melayani kebutuhan
istri Bupati bersama anaknya, terutama saat menghadapi kampanye Pileg
dan Kampanye Pilpres. " Pejabat Wani prio di ruang kerja Dinas Cipta
Karya membicarakan spanduk atau baliho untuk kampanye anaknya Bupati,
itu kan sangat tidak etis," ujar beberapa Staf di Kantor Dinas Cipta
Karawang yang namanya minta tidak ditulis.
Kemudian, kata beberapa staf di Kantor Dinas Cipta Karya, pejabat Wani
piro tersebut cara mengantornya jarang standbay di ruang kerjanya.
Mereka hanyaa kelihatan batang hidunga waktu apel, masuk sebentar ke
ruangannya, kemudian, keluar meninggalkan tempat. " Kami tidak berani
mengingatkan takut oleh pejabat Wani Piro tersebut dilaporkan ke Bunda
RDB ketika itu belum ditahan KPK," ujar sejumlah staf.
Prilaku pejabat hasil Wani Piro tersebut sama diperagakan di OPD
lainya, dimana staf tersebut harus memenuhi keinginannyanya sendiri,
tertutaman untuk kebutuhan pribadinya sendiri. Dicontohkan, dari mulai
kepentingan hajatan pernikahan anaknya, setidaknya para staf harus ikut
menyokong kebutuhan keperluan dari hajatannya tersebut.
Yang lebih bikim repot lagi, kata beberapa staf di Kantor Dinas Tenaga Kerja Pemkab Karawang , ada
pemborong kukutan pejabat wani piro yang diberikan pekerjaan pengadaan
kursi lipat, dimana dari kebutuhan 100 kuri lipat, hanya dikirim 30
kuri. Karuan saja, ketika BPK melakukan pemeriksaan kasus tersebut
menjadi temuan, karena akibat 70 kusi lagi belum dipenuhi pemborong
kukutan pejabat wani piro tadi.
Lebih para lagi, ada pemborong yang diberi pekerjaan proyek PJU, kata
Staf di bagian Sekda, uangnya sudah dicairkan lebih dulu, tetapi
pekerjannnya di lapangan belum juga dikerjakan. Prilaku pemborong
kukutan pejabat wani piro tadi juga, bikim kelimpungan staf di bagian
Sekda, karena uang proyek ratusan juta sudah bisa dicairkan di Kantor
DPPKAD setempat, pekerjaannya entah dikerjakan atau tidak di
lapangan.**