Pemkab Karawang Bisa Runtuh Jika Salah Urus
Pemkab Karawang bisa runtuh jika para punggawa yang diberikan
kewenangan salah urus, menyusul ditahannya Bupati Karawang, H. Ade
Swara, wafatnya Ketua DPRD, H. Tono Bachtiar, serta galaunya Sekda
Pemkab pasca dicecar pertanyaan pemeriksa KPK. Hal ini, rasa pesimis
muncul dari berbagai kalangan di negeri lumbung padi, terkait dengan SDM
personil Pemkab yang diduga kurang mumpuni setelah tiga setengah tahun
di bawah kungkungan istri bupati, Hj. Nurlatifah.
Menurut Tatang Robet, sekitar " Quo Vadis " Kabupaten Karawang hanya tinggal mengandalkan, dr. Celica Nurrachadian selaku Wakil Bupati. Kandidat Plt. Bupati Karawang akan diuji sekitar kemampuannya, apakah mampu membawa Karawang ke sebuah perbaikan citra yang sudah dirontogkan Bupati Bersama istrinya, sebaliknya akan makin karam seperti Titanic.
Menyusul derama OTT yang diperagakan KPK dua pekan lalu terhadap Bupati
bersama istrinya, kata Tatang Robet, pejabat maupun PNS di lingkungan
Pemkab Karawang seperti mati kreatif. Malah lebih para lagi terlihat di
wajah pejabat hasil wani piro, mereka seperti dihantuai bakal terbongkar
modus operandi meraih jabatan lewat cara mengandalkan kekuatan suap.
Dalam hal ini, kata Robet, suksesnya istri bupati yang diduga merampok
uang dari mulai kelas teri hingga kakap, tidak terlepas dari ikut campur
tangannya pejabat yang memberikan suap. Tampaknya, istri bupati dalam
mengeruk uang dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Karawang, dilakukan
secara masiv dan tersektruktural, serta selalu adanya campur tangan
pejabat yang ditempatkan istri bupati yang kini mendekam di sel KPK.
Robet lebih jauh menjelaskan, jika ingin tahu permainan kotor istri
bupati cara mengeruk uang, pihak berwajib sebisa mungkin harus bisa
mengorek dari pejabat-pejabat yang diberikan jabatan sentris di setiap
OPD di Lingkungan Pemkab. Kata Tatang, pejabat-pejabat itu bakal buka
mulut, jika sudah diinterograsi melalui proses hukum, sekitar permainan
kotor di Pemkab Karawang.
Selaku Aktivis LSM, Tatang Robet, berharap sekitar penindakan kasus
yang diperagakan Bupati bersama istrinya tersebut bukan hanya sebatas di
SPPR yang dimohon pihak perusahaan Tatar Kertabumi yang berencana
membangun mal saja. Tetapi kasus pengadaan barang dan saja seperti Alkes
di RSUD Karawang yang mirip di Provinsi Banten juga harus dibongkar,
hingga ke akar-akarnya. (jay)