Penambang Karst Karawang Selatan Demo di Pemkab

Penambang Karst Karawang Selatan Demo di Pemkab
Ancam Bawa Massa ke Tol, Jika Sk Bupati tak Dicabut
.
            
Sejumlah penambang batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, menggelar aksi demo di Pemkab Karawang guna menuntut pencabutan rekomendasi bupati dan surat Dinas Pol.PP sekitar penutupan kegiatan batu kapur di karst Karawang Selatan. Mereka mengancam akan membawa massa ke tol Cikampek -Jakarta, jika dalam waktu sesingkat-singkatnya lokasi penambangan batu kapur tersebut tidak segera dibuka.
              Juru bicara penambang Desa Tamansari, Ujang Nurali, Ustad Cepyan dan Kades Tamansari, H. Udin, melalui forum perundingan di ruang rapat bupati, Rabu (13/8) saat berdialog dengan Sekda Pemkab setempat, Teddy Ruspendi Sutisna, Kepala BPLH Karawang, Kepala BPMPT dan Waka Polres Karawang, lahan yang ditambang merupakan tanah hak milik dengan status kepemilikan sertifikat, dan sebaliknya bukan tanah negara. Kemudian, kami dalam melakukan penambangan tidak melanggar hukum, serta tidak ada yang merasa dirugikan. " Coba saya tanya kepada pihak kepolisian, para penambang dianggap telah melanggar hukum dan kalau dianggap melanggar peraturan hukum mana yang dilanggar," ujar Ustad Cepyan.
           Namun dengan ditutpnya aktivitas penambangan batu kapur tersebut, kata Ustad Cepyan dan Ujang Nurali, selama sebualan belakangan ini, sudah jelas berdampak sistemik sebagaimana dirasakan warga Desa Tamansari. " Selama waktu penutupan kurang lebih satu bulan ini, warga tidak bisa berdagang dan tidak bisa setor kridit mobil ke pihak leasing," ujar Untad Cepyan.
           Kedatangan warga Tamansari ke Pemkab, tegas Ujang Nurali, hanya meminja kebijakan agar kegiatan penambangan batu kapur bisa dibuka hari ini juga, dengan disertai pencabutan rekomendasi bupati dan surat Dinas Pol.PP, sebagai dasar penutupan lokasi penambangan tersebut. " Kalau kegiatan penambangan batu kapur tersebut tidak segera dibuka kembali, maka penderitaan rakyat akan semakin parah lagi," kata Ujang Nurali, seraya berkata di Desa Tamansari, tidak ada lahan sawah sehingga sumber penghidupan benar-benar mengandalkan dari menambang kapur.
          Atas ancama Ujang Nurali akan membawa massa ke tol Cikampek -Jakarta jika permohonannya tidak dikabulkan, Waka Polres Karawang mengucapkan terima kasih, atas diberi tahunnya rencana tersebut. Namun, Waka Polres, memberikan solusi, dimana permohonan tersebut tidak bisa dikabulkan hari ini, juga karena Tim dari Pemkab harus terlebih dahulu melakukan kajian, dimana harus memilah mana lahan yang bisa ditambang dan tanah yang tidak bisa ditambang.
            Menurut Waka Polres, atas dasar Perda RTRW, dimana karst Karawang Selatan ditetapkan sebagai daerah tambang, masih memungkinkan Tim dari Pemkab, untuk melakukan kajian dan memberikan batas tambang dan bukan daerah tambang. Hal ini proses kajian tersebut, setidaknya akan memakan waktu paling lambat hari Sabtu nanti. dan ketika dalam sebuah kajian Tim dari Pemkab tadi, ada wilayah yang diperbolehkan dimungkinkan kegiatan penambangan itu bisa dilakukan. " Tunggu dulu Tim Kajian dari Pemkab bekerja, dan kita tunggu hasilnya sampai hari Sabtu atau sambil kita melaksanakan Apel 17-san di lokasi penambangan tersebut bersama pihak kepolisian," tegas Waka Polres Karawang.
         Sebelumnya Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi menjelaskan kepada sekitar 50 orang delegasi pendemo, bahwa kasus penambangan batu kapur secara liar sekitar penangannya sudah berada di tingkat provinsi Jawa Barat, setelah Wakil Gubernur Jawa Barat, H, Deddy Mizwar melakukan Sidak langsung ke lokasi penambangan. Makanya oleh Wagub tadi, sekitar penindakan pelanggaran hukum dari kegiatan tersebut, sudah diserahkan ke pihak Polda Jabar.
            Sedangkan masalah pemetaan lahan yang bisa ditambang dan tidak, kata Teddy, sekitar kejiannya teknisnya oleg pihak Provinsi Jawa Barat telah disrehkan kepada Kementian SDM. Menjawab kenapa dilakukan penutupan oleh Pemkab Karawang, kata Teddy, pertama tidak ada izin, kajian pemetan belumjelas, di Kasrt Karawang selatan, sumber daya alamnya bervaretaif, dimana bukan batu kapur saja dan ada beberapa sumber daya alam lainya yang keberadaannya perlu dilindungi serta dilestarikan keberadaannya.
            Sejumlah warga Desa Tamansari yang mengklaim sebagai penambang akhirnya balik kanan, setelah kedua belah pihak sepakat bahwa kegiatan penambangan bisa dilakukan setelah diketahui hasilnya dari Tim Pemkab yang diterjunkan ke lokasi bekerja selama kurang lebih sepekan ini. Kemudian juru bicara pendemo Ustad Cepyan menyanggupi jika ada ketentuan harus mereklamasi bekas kgiatan penambangan tersebut.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games