Penambang Liar Batu Kapur Pecundangi Pemkab

Penambang Liar Batu Kapur Pecundangi Pemkab
Penadah Terang-terangan Bawa BB Lewat Jalan Pemkab

          
Tampaknya, para penambang liar batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, semakin nekad, meski Pemkab Karawang belum mengijinkan untuk membuka penambangan batu kapur di Karst Karawang Selatan tersebut. Hal ini, pihak Pemkab-pun semakin dipecundangi, karena para penadah batu kapur tersebut sengaja mengangkut batu-kapur itu ke jalan raya depan perkantoran Pemkab.
           Belakangan ini, diketahui batu kapur yang diangkut dari lokasi Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan itu, oleh penadah diangkut ke daerah kabupaten yang berada di Pantura, lewat Tol Cikampek. " Kami benar-benar memergoki iring-iringan truk teronton bermuatan batu kapur di STA 53 Tol Cikampek - Jakarta," ujar Reman, salah seorang pengemudi minibus kijang, asal Kecamatan Tempuran.
            Reman yang setiap harinya membawa mobil omperangan tersebut, katanya, pernah juga memergoki mobil truk tronton bermuatan batu kapur saat tengah melintas di depan gedung DPRD Karawang. Mobil truk tronton tersebut saat dia kuntit, langsung melaku ke arah jalan depan Kodim menuju jalan lingkar Arteri, Tanjungpura - Klari.
             Kemudian batu kapur dari Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, kata Reman, dipergunakan untuk mengerasan jalan lingkungan, antara Kampung Karanganyar menghubungkan Kampung Kedungsalam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. " Memang untuk pengerasan jalan, batu kapur asal Pangkalan itu sangat kuat hingga ruas jalan tersebut tidak bergerak saat dilewati kendaraan," katanya.
             Dalam hal ini, Ketua ForkadasC (Forum komunikasi daerah aliran sungai Citarum) Karawang, Hendro Wibowo, mengaku sudah melaporkan kasus kegiatan dilakukan kembali oleh para penambang liar pasca ditutup pihak Pemkab, ke pihak Polres Karawang. Sejauh ini, kata Hendro, belum tahu apakah para penambang tersebut telah ditindak atau belum, atas perbuatannya yang diduga melawan hukum tersebut.
              Menurut Hendro, kegiatan penambangan di lokasi, bukan penambangan yang dilakukan para penambang tradisonal. Tetapi sebaliknya, lanjut Hendro, mereka yang melakukan penambangan batu kapur tersebut, guna meneruk sumber daya alam di situ, jelas-jelas telah menggunakan alat peledak, yakni, dinamit.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games