Dewan Baru Diberi PR Beresi Lahan Pertanian

Pengukuhan Unsur Pimpinan DPRD Diwarnai Unjuk Rasa
Dewan Baru Diberi PR Beresi Lahan Pertanian
Karawang -   Pengukuhan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, lewat sidang paripurna yang dilangsungkan, Rabu (24/9) diwarnai unjuk sikap. Hal ini, yang menggelar demo damai itu, mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), yang memberi ultimatum agar anggota dewan baru segera membuat regulasi penetapan lahan pertanian.
           Menurut juru bicara Asep, dia sengaja menggelar aksi demo bertepatan dengan sidang paripurna pengukuhan unsur pimpinan DPRD setempat, agar kado yang disampaikan bisa diketahui oleh ke 50 anggota dewan. Sehingga aspirasi yang disampaikan tentang penetapan pembahasan lahan pertanian harus dibuatkan Perda-nya, menjadi "PR" para anggota DPRD priode 2014 - 2019.
         Menurut para mahasiswa dari Fakultas Pertanian, lahan pertanian di Kabupaten Karawang sudah semakin kritis, akibat terkikis oleh kagian pembangunan komplek perumahan, pergudangan, dan kegiatan niaga lainya. Maka dari itu kata mereka, agar Kabupaten Karawang tetap menjadi daerah lumbung padi, pihak dewan harus segera membuat peraturan perundangan demi untuk menyelamatankan areal pesawahan teknis.
        Senada dengan mahasiswa Fakultas Pertanian Unsika, sama juga diungkapkan H. Ibrohim, warga Kelurahan Palumbosari, Kecamatan Karawang Timur, dimana lahan pertanian teknis di wilayah Kelurahan Palumbonsari, Karawang Wetan, Karangpawitan, Tanjungpura, Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat,  Desa Margasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur dan Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, sudah nyaris terkikis habis. " Terjadinya alih fungsi lahan teknis sudah tidak bisa dibendung lagi, jangankan rakyat, pihak Pemkab sendiri sepertinya dibuat tidak berdaya," ujar H. Ibrohom.
          Patut diduga para pemegang tampuk pimpinan negeri lumbung padi-pun, dari mulai Bupati H. Sumarno Suradi, H. Dadang S Muchtar, Almarhum, Ahmad Dadang, hingga Bupati Karawang Ade Swara yang "Kerem" (ditahan) KPK-pun, sepertinya melakukan pembiaran terhadap terjadinya alih fungsi lahan pertanian tersebut. Bagaimana tidak para mantan bupati itu saat berkuasa telah melakukan pembiaran, dimana saat rakyat masuk ke kantor pemasaran komplek perumahan ternyata yang menandatangani ijin lokasi tersebut adalah bupati yang berkuasa saat itu.
          Seperti ijin lokasi perumahan yang diketahui di Komplek Perumahan Grand Garden, Jalan negara Tanjungpura -Klari, disitu diketahui dua Bupati Karawang yang menandatangani ijin lokasi tersebut. " Bagaimana rakyat bisa melarang lahan pertanian dialihfungsikan, kalau para bupatinya sendiri sudah mengijinkan terlebih dahulu," ujar H. Ibrohoim.
          Para mahasiswa yang melakukan unjuk sikap, diterima Kang Jimmy dari Partai Kemabngkitan Bangsa(PKB). Para mahasiswa tadi, akhirnya membubarkan diri dan balik kanan menuju kampusnya setelah menyampaiakan aspirasinya ke anggota dewan tersebut.
          Sementara lewat sidang paripurna pengukuhan tersebut, tampaknya tidak ada yang berubah. Dimana kedudukan unsur pimpinan DPRD Karawang priode 2014 - 2019 masih tetap formulasinya, Ketua H. Toto Suripto, Wakil Ketua, Sri Rahayu Suroto, H. Ajang Supandi, dan Budianto, SH. (jay)

Subscribe for latest Apps and Games