Pengukuhan Unsur Pimpinan DPRD Diwarnai Unjuk Rasa
Dewan Baru Diberi PR Beresi Lahan Pertanian
Karawang -
Pengukuhan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, lewat sidang
paripurna yang dilangsungkan, Rabu (24/9) diwarnai unjuk sikap. Hal ini,
yang menggelar demo damai itu, mahasiswa dari Fakultas Pertanian,
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), yang memberi ultimatum
agar anggota dewan baru segera membuat regulasi penetapan lahan
pertanian.
Menurut
juru bicara Asep, dia sengaja menggelar aksi demo bertepatan dengan
sidang paripurna pengukuhan unsur pimpinan DPRD setempat, agar kado yang
disampaikan bisa diketahui oleh ke 50 anggota dewan. Sehingga aspirasi
yang disampaikan tentang penetapan pembahasan lahan pertanian harus
dibuatkan Perda-nya, menjadi "PR" para anggota DPRD priode 2014 - 2019.
Menurut para mahasiswa dari Fakultas Pertanian, lahan pertanian di
Kabupaten Karawang sudah semakin kritis, akibat terkikis oleh kagian
pembangunan komplek perumahan, pergudangan, dan kegiatan niaga lainya.
Maka dari itu kata mereka, agar Kabupaten Karawang tetap menjadi daerah
lumbung padi, pihak dewan harus segera membuat peraturan perundangan
demi untuk menyelamatankan areal pesawahan teknis.
Senada dengan mahasiswa Fakultas Pertanian Unsika, sama juga
diungkapkan H. Ibrohim, warga Kelurahan Palumbosari, Kecamatan Karawang
Timur, dimana lahan pertanian teknis di wilayah Kelurahan Palumbonsari,
Karawang Wetan, Karangpawitan, Tanjungpura, Tanjungmekar, Kecamatan
Karawang Barat, Desa Margasari, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang
Timur dan Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, sudah nyaris terkikis
habis. " Terjadinya alih fungsi lahan teknis sudah tidak bisa dibendung
lagi, jangankan rakyat, pihak Pemkab sendiri sepertinya dibuat tidak
berdaya," ujar H. Ibrohom.
Patut diduga para pemegang tampuk pimpinan negeri lumbung padi-pun,
dari mulai Bupati H. Sumarno Suradi, H. Dadang S Muchtar, Almarhum,
Ahmad Dadang, hingga Bupati Karawang Ade Swara yang "Kerem" (ditahan)
KPK-pun, sepertinya melakukan pembiaran terhadap terjadinya alih fungsi
lahan pertanian tersebut. Bagaimana tidak para mantan bupati itu saat
berkuasa telah melakukan pembiaran, dimana saat rakyat masuk ke kantor
pemasaran komplek perumahan ternyata yang menandatangani ijin lokasi
tersebut adalah bupati yang berkuasa saat itu.
Seperti ijin lokasi perumahan yang diketahui di Komplek Perumahan Grand
Garden, Jalan negara Tanjungpura -Klari, disitu diketahui dua Bupati
Karawang yang menandatangani ijin lokasi tersebut. " Bagaimana rakyat
bisa melarang lahan pertanian dialihfungsikan, kalau para bupatinya
sendiri sudah mengijinkan terlebih dahulu," ujar H. Ibrohoim.
Para mahasiswa yang melakukan unjuk sikap, diterima Kang Jimmy dari
Partai Kemabngkitan Bangsa(PKB). Para mahasiswa tadi, akhirnya
membubarkan diri dan balik kanan menuju kampusnya setelah menyampaiakan
aspirasinya ke anggota dewan tersebut.
Sementara lewat sidang paripurna pengukuhan tersebut, tampaknya tidak
ada yang berubah. Dimana kedudukan unsur pimpinan DPRD Karawang priode
2014 - 2019 masih tetap formulasinya, Ketua H. Toto Suripto, Wakil
Ketua, Sri Rahayu Suroto, H. Ajang Supandi, dan Budianto, SH. (jay)