APBD Karawang 2015, Teramcam Tekor Bagi Hasil Migas dari Rp 125 M Jadi Rp 24 M

KARAWANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 yang sudah diprogram kebutuhan pembangunan infastruktur teramcam tekor. Hal ini, diduga akibat potensi Pendapatan Asli Daerah(PAD) mengalami penurunan secara signifikan.
         Penurunan PAD dari sektor bagi hasil minyak dan gas dari tahun-tahun sebelumnya Rp 125 miliar, pada tahun ini hanya masuk ke kas Pemkab Rp 24 miliar saja. Terjadinya kemerosotan potensi PAD juga disinyalir, dari sektor  bidang pendapatan lainya. " Bisa Jadi tekor APBD kita di tahun 2015, karena dari sektora bagi hasil Migas saja hanya bisa masuk ke kas daerah Rp 24 miliar," tegas Sekda pemkab Karawang, Teddy Ruspendi, saat berada di kantor DPPKAD setempat.
         Menurut Sekda, terjadinya kemerosotan PAD yang sudah menjadi APBD tahun 2015, bisa jadi mengancam kepada pembangunan infrastruktur, yang sudah masuk mata anggaran. Namun dia menegaskan, ketekoran APBD di tahun 2015 ini, tidak mengganggu anggaran yang sudah diperuntukan bayar gaji PNS Pemkab dan anggaran rutin kebutuhan lainnya.
          Teddy  mengakui, bahwa belakangan ini ada dua masalah yang tengah dihadapi Pemkab Karawang, yakni selain APBD 2015 terancam "Tekor", juga serapan anggaran-pun persentasenya masih jauh diambang batas. " Kita lagi pusing nih, " kata Teddy Ruspendi Sutisna.
             Di tempat terpisah mantan Kepala DPPKAD Karawang, Setya Dharma, menjelaskan, bahwa personil yang ditempatkan di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan, dan Aset Daerah) untuk menggali potensi PAD, harus tife personil yang memiliki daya jelajah atau bisa melakukan terobosan ke pihak provinsi maupun pemerintah pusat guna menggiring anggaran ke kas Pemkab. Sebaliknya, jika personil di kantor DPPKAD kerjanya hanya absen masuk dan pulang kerja untuk absen melalui piger, jangan harap potensi PAD bisa tergali.
            Dalam hal ini, kata Setya Dharma, personil di kantor DPPKAD, hanya hanya bisa bekerja sebatas mengelola anggaran dan mendapatkan upah pungut sematan. Tetapi pejabat yang ditempatkan di kantor DPPKAD tadi, harus piawai melakukan pendapatan atas potensi daerahj.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games