Dari 105 perijinan yang dikelola pihak kantor BPMPT, memang tidak semua
dikenai retsibusi. Tetapi, jika pengelolaan potensi tadi dilakukan
secara profesional, tranparan dengan disertai personil yang jujur, maka
kontribusi terhadap PAD akan lebih meningkat.
Dalam hal ini, para pihak sangat sepahan dengan apa yang diperagakan H.
Asikin, menyusul dilakukannya bebenah diri terhadap personil pasca
dilakukannya serah terima jabatan dari kepala BPMPT yang lama, Okih
Hermawan. Setidaknya, para oknum di BPMPT yang kerap melakukan modus
dengan maksud mempertebal kantong pribadinya, bisa dipersempit ruang
geraknya dalam memerankan aksi tidak terpujinya tersebut.
Selaku Kepala BPMPT yang baru, H. Asikin, tidak mau mendengar untuk
mengurus perijinan harus memakan waktu berlama-lama. Makanya, guna
meningkatkan pelayanan, permohonan ijin yang tidak bisa dikerjakan atau
diteken di ruang kerjanya dibekel untuk dikerjakan di rumah atau di
mobil sambil mengikuti acara yang sudah diprogram Plt. Bupati Karawang,
dr. Cellica Nurrchadian.diikutinya
Drs. Asikin, juga berharap kepada setiap pemohon perijinan agar
melakukannya secara langsung ke kantor yang dipimpinya itu. Kemudian
jika menemui hambatan ketika melakukan proses perijinan tersebut,
diminta para pemohon untuk menemuinya secara langsung.
Menurut Asikin, kantor yang dipimpinnya, selain harus meningkatkan
pelayanan dan memberi kemudahan terhadap para pemohon perijinan, juga
harus juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Sehingga lewat
prolehan mendapatan dari perijinan yang sudah ditetapkan kontribusinya
sebagaimana telah diatur Perda, perolehan target sebagaimana sudah
ditetapkan bisa tercapai.(jay)
Karawang
- Drs. H. Asikin, kepala BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan
terpadu) Pemkab Karawang yang baru memagang tampuk pimpinan seumur
jagung, tampaknya menghadapi tugas berat dimana harus benah-benah ke
internal juga harus dibarengi peningkatan pelayanan. Hal ini dilakukan,
agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipimpinya itu, dapat
menggali potensi guna sebuah kontribusi terhadap PAD(Pendapatan Asli
Daerah).
Dari 105 perijinan yang dikelola pihak kantor BPMPT, memang tidak semua
dikenai retsibusi. Tetapi, jika pengelolaan potensi tadi dilakukan
secara profesional, tranparan dengan disertai personil yang jujur, maka
kontribusi terhadap PAD akan lebih meningkat.
Dalam hal ini, para pihak sangat sepahan dengan apa yang diperagakan H.
Asikin, menyusul dilakukannya bebenah diri terhadap personil pasca
dilakukannya serah terima jabatan dari kepala BPMPT yang lama, Okih
Hermawan. Setidaknya, para oknum di BPMPT yang kerap melakukan modus
dengan maksud mempertebal kantong pribadinya, bisa dipersempit ruang
geraknya dalam memerankan aksi tidak terpujinya tersebut.
Selaku Kepala BPMPT yang baru, H. Asikin, tidak mau mendengar untuk
mengurus perijinan harus memakan waktu berlama-lama. Makanya, guna
meningkatkan pelayanan, permohonan ijin yang tidak bisa dikerjakan atau
diteken di ruang kerjanya dibekel untuk dikerjakan di rumah atau di
mobil sambil mengikuti acara yang sudah diprogram Plt. Bupati Karawang,
dr. Cellica Nurrchadian.diikutinya
Drs. Asikin, juga berharap kepada setiap pemohon perijinan agar
melakukannya secara langsung ke kantor yang dipimpinya itu. Kemudian
jika menemui hambatan ketika melakukan proses perijinan tersebut,
diminta para pemohon untuk menemuinya secara langsung.
Menurut Asikin, kantor yang dipimpinnya, selain harus meningkatkan
pelayanan dan memberi kemudahan terhadap para pemohon perijinan, juga
harus juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Sehingga lewat
prolehan mendapatan dari perijinan yang sudah ditetapkan kontribusinya
sebagaimana telah diatur Perda, perolehan target sebagaimana sudah
ditetapkan bisa tercapai.(jay)