Benahi Internal Dibarengi Peningkatan Pelayanan


Karawang - Drs. H. Asikin, kepala BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu) Pemkab Karawang yang baru memagang tampuk pimpinan seumur jagung, tampaknya menghadapi tugas berat dimana harus benah-benah ke internal juga harus dibarengi peningkatan pelayanan. Hal ini dilakukan, agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipimpinya itu, dapat menggali potensi guna sebuah kontribusi terhadap PAD(Pendapatan Asli Daerah).
            Dari 105 perijinan yang dikelola pihak kantor BPMPT, memang tidak semua dikenai retsibusi. Tetapi, jika pengelolaan potensi tadi dilakukan secara profesional, tranparan dengan disertai personil yang jujur, maka kontribusi terhadap PAD akan lebih meningkat.
             Dalam hal ini, para pihak sangat sepahan dengan apa yang diperagakan H. Asikin, menyusul dilakukannya bebenah diri terhadap personil pasca dilakukannya serah terima jabatan dari kepala BPMPT yang lama, Okih Hermawan. Setidaknya, para oknum di BPMPT yang kerap melakukan modus dengan maksud mempertebal kantong pribadinya, bisa dipersempit ruang geraknya dalam memerankan aksi tidak terpujinya tersebut. 
              Selaku Kepala BPMPT yang baru, H. Asikin, tidak mau mendengar untuk mengurus perijinan harus memakan waktu berlama-lama. Makanya, guna meningkatkan pelayanan, permohonan ijin yang tidak bisa dikerjakan atau diteken di ruang kerjanya dibekel untuk dikerjakan di rumah atau di mobil sambil mengikuti acara yang sudah diprogram Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrchadian.diikutinya 
             Drs. Asikin, juga berharap kepada setiap pemohon perijinan agar melakukannya secara langsung ke kantor yang dipimpinya itu. Kemudian jika menemui hambatan ketika melakukan proses perijinan tersebut, diminta para pemohon untuk menemuinya secara langsung.
             Menurut Asikin, kantor yang dipimpinnya, selain harus meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan terhadap para pemohon perijinan, juga harus juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Sehingga lewat prolehan mendapatan dari perijinan yang sudah ditetapkan kontribusinya sebagaimana telah diatur Perda, perolehan target sebagaimana sudah ditetapkan bisa tercapai.(jay)
Karawang - Drs. H. Asikin, kepala BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu) Pemkab Karawang yang baru memagang tampuk pimpinan seumur jagung, tampaknya menghadapi tugas berat dimana harus benah-benah ke internal juga harus dibarengi peningkatan pelayanan. Hal ini dilakukan, agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipimpinya itu, dapat menggali potensi guna sebuah kontribusi terhadap PAD(Pendapatan Asli Daerah).
            Dari 105 perijinan yang dikelola pihak kantor BPMPT, memang tidak semua dikenai retsibusi. Tetapi, jika pengelolaan potensi tadi dilakukan secara profesional, tranparan dengan disertai personil yang jujur, maka kontribusi terhadap PAD akan lebih meningkat.
             Dalam hal ini, para pihak sangat sepahan dengan apa yang diperagakan H. Asikin, menyusul dilakukannya bebenah diri terhadap personil pasca dilakukannya serah terima jabatan dari kepala BPMPT yang lama, Okih Hermawan. Setidaknya, para oknum di BPMPT yang kerap melakukan modus dengan maksud mempertebal kantong pribadinya, bisa dipersempit ruang geraknya dalam memerankan aksi tidak terpujinya tersebut. 
              Selaku Kepala BPMPT yang baru, H. Asikin, tidak mau mendengar untuk mengurus perijinan harus memakan waktu berlama-lama. Makanya, guna meningkatkan pelayanan, permohonan ijin yang tidak bisa dikerjakan atau diteken di ruang kerjanya dibekel untuk dikerjakan di rumah atau di mobil sambil mengikuti acara yang sudah diprogram Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrchadian.diikutinya 
             Drs. Asikin, juga berharap kepada setiap pemohon perijinan agar melakukannya secara langsung ke kantor yang dipimpinya itu. Kemudian jika menemui hambatan ketika melakukan proses perijinan tersebut, diminta para pemohon untuk menemuinya secara langsung.
             Menurut Asikin, kantor yang dipimpinnya, selain harus meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan terhadap para pemohon perijinan, juga harus juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Sehingga lewat prolehan mendapatan dari perijinan yang sudah ditetapkan kontribusinya sebagaimana telah diatur Perda, perolehan target sebagaimana sudah ditetapkan bisa tercapai.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games