KARAWANG
- Buntut dikandangkanya puluhan truk tronton bermuatan batu kapur
beberapa hari lalu, hingga berkibat terjadinya kerusakan jalan pada
bagian halaman Rumah Dinas Bupati(RDB) tanggung jawa siapa?. Ini
dilontarkan rakyat Kabupaten Karawang yang tidak menghendaki rumah dinas
bupati, dijadikan tempat menyimpan BB(barang bukti) sebuah pelanggaran
lalu-lintas di wilayah hukum kota pangkal perjuangan ini.
Di sini mantan Ketua DPRD Karawang, H. Selamet Jayusman, mengaku sangat
sepaham terhadap rakyat Karawang yang masih menjaga nilai-nilai
pembangunan aset Pemkab dimana pembangunannya bersumber dari APBD atau
uang rakyat sendiri melalui pajak. " Rakyat memang benar RDB adalah
rumah negara, sehingga perlu dijaga, dirawat keberadaannya, dan
sebaliknya bukan mengalami kerusakan akibat BB truk pengangkut batu
kapur dikandangkan di rumah yang bakal menjadi sejarah dan saksi bisunya
hasil pembangunan," ujar Jendral sapaan mantan Ketua DPRD Karawang ini.
Tampaknya, kata H. Jayusman, rakyat tidak akan menerima atau keberatan
ketika rumah dinas siapapun dijadikan tempat menyimpan "BB". " Bukan RDB
saja yang tidak diterima dijadikan tempat menyimpan BB, tetapi rumah
tidak pentolan yang berkuasa di kabupaten ini tampaknya akan mengundang
reaksi dari rakyat atau aktivis lainya di Kabupaten Karawang ini," tegas
jendral.
Terkait telah terjadinya kerusakan di RDB pasca dikandangkanya puluhan
truk bermuatan batu kapur tersebut, tanya mantan Ketua DPRD ini,
perbaikannya nanti merupakan tanggung jawab siapa. Karena RDB tersebut
selama Pemkab bersama rakyatnya masih ada, suatu saat akan ditempati
bupati yang akan memimpin di kabupaten ini.
Mantan Ketua DPRD Karawang, menghimbau agar RDB yang selama ini
ditinggalkan Bupati Karawang non aktif, H. Ade Swara, dijaga dan
dirawat. Dan jangan sebaliknya, gara-gara tidak ditempati bupati, RDB
yang dianggap sakral oleh rakyat Kabupaten Karawang, bisa dipakai untuk
menyimpan barang apapun yang tidak ada kaitnya dengan fungsi RDB itu
sendiri.(jay)