Buntut Truk Muatan Batu Kapur Dikandangkan di RDB Kerusakan Jalan di Bagian Halaman Tanggung Jawab Siapa?


KARAWANG - Buntut dikandangkanya puluhan truk tronton bermuatan batu kapur beberapa hari lalu, hingga berkibat terjadinya kerusakan jalan pada bagian halaman Rumah Dinas Bupati(RDB) tanggung jawa siapa?. Ini dilontarkan rakyat Kabupaten Karawang yang tidak menghendaki rumah dinas bupati, dijadikan tempat menyimpan BB(barang bukti) sebuah pelanggaran lalu-lintas di wilayah hukum kota pangkal perjuangan ini.
           Di sini mantan Ketua DPRD Karawang, H. Selamet Jayusman, mengaku sangat sepaham terhadap rakyat Karawang yang masih menjaga nilai-nilai pembangunan aset Pemkab dimana pembangunannya bersumber dari APBD atau uang rakyat sendiri melalui pajak. " Rakyat memang benar RDB adalah rumah negara, sehingga perlu dijaga, dirawat keberadaannya, dan sebaliknya bukan mengalami kerusakan akibat BB truk pengangkut batu kapur dikandangkan di rumah yang bakal menjadi sejarah dan saksi bisunya hasil pembangunan," ujar Jendral sapaan mantan Ketua DPRD Karawang ini.
         
Menurut Jendral, kenapa harus Rumah Dinas Bupati(RDB) yang dijadikan tempat menyimpan BB tersebut. Pertanyaannyua?, apakah tidak ada lokasi lain di Kabupaten Karawang ini, yang bisa dijadikan tempat menyimpan pulluhan truk bermuatan batu kapur dimana dianggap bermasalah oleh aparat di negeri lumbung padi ini.
           Tampaknya, kata H. Jayusman, rakyat tidak akan menerima atau keberatan ketika rumah dinas siapapun dijadikan tempat menyimpan "BB". " Bukan RDB saja yang tidak diterima dijadikan tempat menyimpan BB, tetapi rumah tidak pentolan yang berkuasa di kabupaten ini tampaknya akan mengundang reaksi dari rakyat atau aktivis lainya di Kabupaten Karawang ini," tegas jendral. 
          Terkait telah terjadinya kerusakan di RDB pasca dikandangkanya puluhan truk bermuatan batu kapur tersebut, tanya mantan Ketua DPRD ini, perbaikannya nanti merupakan tanggung jawab siapa. Karena RDB tersebut selama Pemkab bersama rakyatnya masih ada, suatu saat akan ditempati bupati yang akan memimpin di kabupaten ini.
            Mantan Ketua DPRD Karawang, menghimbau agar RDB yang selama ini ditinggalkan Bupati Karawang non aktif, H. Ade Swara, dijaga dan dirawat. Dan jangan sebaliknya, gara-gara tidak ditempati bupati, RDB yang dianggap sakral oleh rakyat Kabupaten Karawang, bisa dipakai untuk menyimpan barang apapun yang tidak ada kaitnya dengan fungsi RDB itu sendiri.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games