Agar tak Dicurigai Masyarakat, Lahan Bagian Depan Dibangun Ruko
Karawang
- Sebuah gudang yang terletak di Jalan negara Surotokunto, Kelurahan
Adiarsa, Kecamatan Karawang Timur disidak pihak BPLHD Provinsi Jawa
Barat, Selasa(21/4). lewat operasi tersebut diketahui, ternyata gudang
tersebut dipergunakan menyimpan debu batu bara.
Pihak Kantor BPLHD Pemkab Karawang membenarkan, PPNS (Penyidik Pegawai
negeri Sipil) dari BPLHD Bandung telah menyidak gudang yang diketahui
tempat menyimpan debu batu bara. BB (Barang Bukti) dari hasil inspeksi
mendadak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna proses selanjutnya dibawa
petugas ke kantor BPLD Bandung.
Menurut petugas BPLHD Karawang, debu batu bara yang ditimbun di sebuah
gudang di Jalan Raya Suroto Kunto, Kelurahan Adiarsa tersebut, diduga
merupakan limpahan dari sebuah gudang yang terletak di Desa Kutamekar,
Kecamatan Ciampel. Pihak PPNS dari BPLH Bandung, konon katanya, sebelum
melakukan Sidak terlebih dahulu mendapat laporan warga di TKP menyusul
adanya aktivitas penimbunan debu batu bara.
Tampaknya pihak pengusaha yang melakukan penimbunan di lokasi
tersebut, guna mengelabui aktivitas usahanya memanfaatkan lahan yang
menempel dengan Daerah Median Jalan(DMJ) lewat cara membanguna beberapa
bangunan RUKO. Kemudian agar penimbunan limbah B3 tidak mudah diketahui
warga, dibua sebuah bengkel mobil angkutan truk tronton.
Sejauh ini belum mendapat informasi dari pihak kantor BPLHD
Karawang yang mendampingi Sidak pihak BPLHD Jawa Barat, sekitar nama
pemilik gudang tersebut. Namun yang rumor yang beredar, bahwa gudang
tersebut pemiliknya adalah pengusaha penampung limbah B3 yang selama ini
melakukan aktivitas usahanya di Desa Kutamekar, kecamatan Ciampel.
Sebelumnya, sekitar terjadinya pembuangan limbah B3 juga
sempat terjadi di sebuah bangunan di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari,
dan pernah terjadi dumping limbah rumah sakit di Kampung Udug-udug,
Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Meski di dua lokasi sempat diprotes
penduduk setempat, dan bahkan truk tronton bermutan limbah B3 sempat
terjaring razia di Jalan Desa Margakaya, namun pihak pengusahanya tidak
pernah kena jerat hukum dan seperti kebal hukum.(jay)