Gudang Penimbun Debu Batu Bara Disidak PLHD Jabar

Agar tak Dicurigai Masyarakat, Lahan Bagian Depan Dibangun Ruko
Karawang - Sebuah gudang yang terletak di Jalan negara Surotokunto, Kelurahan Adiarsa, Kecamatan Karawang Timur disidak pihak BPLHD Provinsi Jawa Barat, Selasa(21/4). lewat operasi tersebut diketahui, ternyata gudang tersebut dipergunakan menyimpan debu batu bara.
             Pihak Kantor BPLHD Pemkab Karawang membenarkan, PPNS (Penyidik Pegawai negeri Sipil) dari BPLHD Bandung telah menyidak gudang yang diketahui tempat menyimpan debu batu bara. BB (Barang Bukti) dari hasil inspeksi mendadak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna proses selanjutnya dibawa petugas ke kantor BPLD Bandung.
            Menurut petugas BPLHD Karawang, debu batu bara yang ditimbun di sebuah gudang di Jalan Raya Suroto Kunto, Kelurahan Adiarsa tersebut, diduga merupakan limpahan dari sebuah gudang yang terletak di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. Pihak PPNS dari BPLH Bandung, konon katanya, sebelum melakukan Sidak terlebih dahulu mendapat laporan warga di TKP menyusul adanya aktivitas penimbunan debu batu bara.
           Tampaknya pihak pengusaha yang melakukan penimbunan di lokasi tersebut, guna mengelabui aktivitas usahanya memanfaatkan lahan yang menempel dengan Daerah Median Jalan(DMJ) lewat cara membanguna beberapa bangunan RUKO. Kemudian agar penimbunan limbah B3 tidak mudah diketahui warga, dibua sebuah bengkel mobil angkutan truk tronton.
            Sejauh ini belum  mendapat informasi dari pihak kantor BPLHD Karawang yang mendampingi Sidak pihak BPLHD Jawa Barat, sekitar nama pemilik gudang tersebut. Namun yang rumor yang beredar, bahwa gudang tersebut pemiliknya adalah pengusaha penampung limbah B3 yang selama ini melakukan aktivitas usahanya di Desa Kutamekar, kecamatan Ciampel.
              Sebelumnya, sekitar terjadinya pembuangan limbah B3 juga sempat terjadi di sebuah bangunan di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, dan pernah terjadi dumping limbah rumah sakit di Kampung Udug-udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Meski di dua lokasi sempat diprotes penduduk setempat, dan bahkan truk tronton bermutan limbah B3 sempat terjaring razia di Jalan Desa Margakaya, namun pihak pengusahanya tidak pernah kena jerat hukum dan seperti kebal hukum.(jay) 

Subscribe for latest Apps and Games