KARAWANG
- Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu(BPMPT) Karawang,
Drs. H. Asikin, yang pada mutasi jabatan yang digelar, jumat, kemarin,
menggantikan pejabat lama, Okih Hermawan, pada masa kerjanya nanti,
diminta tidak menerbitkan perijinan yang menimbulkan celah ke perbuatan
melawan hukum. Hal ini, investor yang menanamkan modal di kawasan dan
zona industri Karawang benar-benar "Safety", dalam melakukan kegiatan
usahanya.
Dalam hal ini BPMPT lembaga yang ditugasi pelayani masalah penanaman
modal di Kabupaten Karawang, benar-benar harus memberikan kemudahan dan
kenyamanan terhadap para pemohnan perijinan yang akan melakukan
investasi di berbagai bidang usaha. " Pada kepemimpinan Pak Asikin
nanti, jangan sampai terdengar ada pengusaha yang menanamkan modal harus
berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat tertarik oleh urusan
perijinan bermasalah," kata Lamuna
Menurut Lamuna, Pak Asikin, selaku Kepala BPMPT yang baru, harus
memberikan kemudahan dan kecepatan terhadap para pemohonan perijinan.
Kemudian para pemohonan perijinan juga, harus juga terhindar dari
berbelitnya birokrasi serta terhindar dari yang namanya "broker".
Kantor BPMPT Karawang, kata Lamuna, ibarat kendaraan angkutan umum,
harus dilakukan peremajaan. Pasalnya, sejak tiga tahun berdiri personil
sebagai pengelola perijinan, PNS-nya masih itu-itu juga. Barang kali,
dengan dilakukan penyegaran personil di lingkungan BPMPT, tidak
terdengar lagi yang namanya pimpinan beserta pejabat berkompeten
dilaporkan ke Polres Karawang, Polda Jabar, dan bahkan dimintakan
keterangan pemeriksa KPK dimana terkait dengan penerbitan perijinan yang
diduga bermasalah.
BPMPT pada masa kemepimpinan, Drs. H. Asikin, harus dijadikan
primadonya kontribusi PAD terbesar bagi Pemkab Karawang. Kemudian
Kepala BPMPt yang baru juga harus mempersempit gerakan para "Broker'
perijinan yang kenjanya meraup keuntungan se besar-besar demi untuk
mempertebal kantong pribadinya. " Jangan sampai Oknum pejabat dan broker
meraup keuntungan dari perijinan lebih besar, sementara Pemkab Karawang
tidak menerima kontribusi untuk PAD seperpun," ujar Lamuna.
Dia berharap, dengan kepemimpinan BPMPT yang baru, tidak terdengar yang
namanya pimpinan telah menerima sebongkah uang dari pemohon perijinan.
Kemudian tidak terdengar lagi, pimpinan BPMPT berurusan dengan polisi,
akibat dilaporkan staf, pemohon perijinan, yang diduga buntut dari
persoalan uang siluman.(jay)