Kepala BPMPT Karawang Diganti, Drs. H. Asikin Diharapkan Penerbitan Perijinan tak Timbulkan akibat Hukum


KARAWANG - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu(BPMPT) Karawang, Drs. H. Asikin, yang pada mutasi jabatan yang digelar, jumat, kemarin, menggantikan pejabat lama, Okih Hermawan, pada masa kerjanya nanti,  diminta tidak menerbitkan perijinan yang menimbulkan celah ke perbuatan melawan hukum.  Hal ini, investor yang  menanamkan modal di kawasan dan zona industri Karawang benar-benar "Safety",  dalam melakukan kegiatan usahanya.
            Dalam hal ini BPMPT lembaga yang ditugasi pelayani masalah penanaman modal di Kabupaten Karawang, benar-benar harus memberikan kemudahan dan kenyamanan terhadap para pemohnan perijinan yang akan melakukan investasi di berbagai bidang usaha. " Pada kepemimpinan Pak Asikin nanti, jangan sampai terdengar ada pengusaha yang menanamkan modal harus berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat tertarik oleh urusan perijinan bermasalah,"  kata Lamuna
           Menurut Lamuna,  Pak Asikin, selaku Kepala BPMPT yang baru, harus memberikan kemudahan dan kecepatan terhadap para pemohonan perijinan. Kemudian para pemohonan perijinan juga, harus juga terhindar dari berbelitnya birokrasi serta terhindar dari yang namanya "broker". 
           Kantor BPMPT Karawang, kata Lamuna, ibarat kendaraan angkutan umum, harus dilakukan peremajaan. Pasalnya, sejak tiga tahun berdiri personil sebagai pengelola perijinan, PNS-nya masih itu-itu juga. Barang kali, dengan dilakukan penyegaran personil di lingkungan BPMPT, tidak terdengar lagi yang namanya pimpinan beserta pejabat berkompeten dilaporkan ke Polres Karawang, Polda Jabar, dan bahkan dimintakan keterangan pemeriksa KPK dimana terkait dengan penerbitan perijinan yang diduga bermasalah.
          BPMPT pada masa kemepimpinan, Drs. H. Asikin, harus dijadikan primadonya kontribusi PAD terbesar  bagi Pemkab Karawang. Kemudian Kepala BPMPt yang baru juga harus mempersempit gerakan para "Broker' perijinan yang kenjanya meraup keuntungan se besar-besar demi untuk mempertebal kantong pribadinya. " Jangan sampai Oknum pejabat dan broker meraup keuntungan dari perijinan lebih besar, sementara Pemkab Karawang tidak menerima kontribusi untuk PAD seperpun," ujar Lamuna.
      Dia berharap, dengan kepemimpinan BPMPT yang baru, tidak terdengar yang namanya pimpinan telah menerima sebongkah uang dari pemohon perijinan. Kemudian tidak terdengar lagi, pimpinan BPMPT berurusan dengan polisi, akibat dilaporkan staf, pemohon perijinan, yang diduga buntut dari persoalan uang siluman.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games