Mutasi 1156 Terburuk Sepanjang Sejarah Karawang Ini Karena Pelaksanaannya Tercecer Hingga 2 fase


KARAWANG - Mutasi 1156 pejabat PNS yang digelar di era pemerintahan Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, ditenggarai terburuk di sepanjang sejarah Pemkab Karawang. Hal ini, selain tidak sedikit PNS yang lebih tinggi memak harus tergelincir oleh atasannya menyusul jenjang kepangkatannya setingkat lebih rendah, juga pelaksanaan pengambilan dan sumpah jabatan hingga tercecer dua kali pace pelaksanaan. 
          Apa yang diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkab Karawang, Haryanto, bahwa mutasi 1156 syah, tidak melanggar perauran perundangan dan hasilnya siap di PTUN-kan, oleh PNS yang menggap bahwa mutasi tersebut tidak memenuhi rasa keadilan. Tetapi bukan itu masalahnya, namun mutasi 1156 pejabat di era Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica itu dianggap tidak profasional dan proforsional.
         Dekan Fakultas Ekonomi, Unsika Karawang, Dr. Sony Hersona, kemarin, menjelaskan, pelaksanaan mutasi jabatan tidak harus mengorbankan pejabat PNS yang lebih tinggi setingkat dari kepala seksi, kepala bidang, kepala dinas, kepala badan, yang dalam hasil mutasi 1156 pejabat PNS beberapa waktu silam. Kemudian diperparah lagi lewat mutasi tersebut patut diduga lebih mengedepankan selera pucuk pimpinan Pemkab yakni " antara suka dan tidak suka".
        Dalam hal ini, kata Sony Hersona, jika mutasi jabatan di lingkungan Pemkab tidak mengedepankan profesionalitas dan proforsionalitas, maka akan menjadi prseden buruk terhadap pengembangan karier PNS itu sendiri.  " Penempatan pejabat PNS di lingkungan Pemkab sebaiknya lebih jelas parameternya," tegas H. Sony Hersona.
                                                                                           sekitar lelang jabatan
                                                                                           ------------------------------
          Sekitar pelaksanaan lelang jabatan pada jabatan eselon II, semula mendapat apreasiasi dari kalangan peserta yang ikut tender tersebut. Peserta lelang jabatan yang mayoritas pejabat setingkat eselon III, semula mengira penempatannya akan fair dan transparan.
           Namun diantara peserta tender jabatan tersebut, betapa kecewa besarnya ketika pemenangnya disinyalir jauh sebelumnya sudah ditetapkan oleh pucuk pimpinan di lingkungan Pemkab Karawang ini. " Ini aneh ada peserta lelang yang hanya bisa memaparkan makalah hanya 15 menit lalu diusir dari ruangan oleh pihak penguji, tetapi kenyatanannya lewat SK. Plt. Bupati Karawang, dr. Cellica ditetapkan menjadi kepala dinas," kata beberapa peserta lelang jabatan setingkat eselon II yang namanya minta tidak ditulis.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games