Tiga Pejabat eslon III Ikut Lelang Jabatan Staf Ahli


KARAWANG -  Terjawab sudah lelang jabatan staf ahli yang dibukan pihak panitia 9 Mei 2015 tak ada peminatnya.  Hal ini,  menyusul telah  resminya  mendaftar tiga pejabat PNS setingkat eselon III, guna mengikuti teder jabatan staf ahli bidang sispol tersebut.
          Ketiga pejabat setingkat eselon III yang telah resmi untuk mengikuti tender tersebut, yakni, kepala Bagian Kesra lingkungan Setda Pemkab setempat, H. Ade Mahmud, Sekretaris Dishub Kominfo, Drs. Nunu Nugraha, dan mantan Kepala Disdikpora Karawang, Drs. Deden Tosin. " Pak Deden Tosin saat ini sebagai widiaswara, dikantor Diklat Pemkab Karawang," kata Kepala BKD Karawang, Haryanto.
           Haryanto menjelaskan, meskipun ketiga pejabat tadi sudah resmi mendaptar untuk lelang jabatan staf ahli, namun waktu pendaftaran belum ditutup. Ini artinya, masih ada kesempatan atau waktu bagi pejabat setingkat eselon III lainnya di lingkungan Pemkab Karawang, untuk mendaftar guna mengikuti tender jabatan setingkat  eselon II. " Jika tidak ada yang mendaftar lagi, berarti ketiga pejabat tadi, bisa masuk tiga besa sebagai kandidat pejabat staf ahli bidang sospol tersebut," terang Kepala BKD Karawang, Rabu(27/5).
              Dalam hal ini, kata Haryanto, dimungkinkan kurangnya peminat terhadap jabatan staf ahli tersebut, dianggap kurang centris. Padahal, sebagai hak menghasilan dari negara, sama dengan para pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas atau kepala badan. " Hak pejabat staf ahli dan pejabat OPD setingkat eselon II dari negara," tegasnya.
               Menurutnya, pejabat setingkat eselon III yang mengkuti lelang jabatan staf ahli, jika keluar sebagai pemenang nantinya berpeluang untuk menduduki jabatan setingkat  kepala dinas atau badan jika mendapat keberentungan jika suatu saat digelar mutasi susulan. Betapa Tidak, dengan status selaku pejabat eselon dua tadi, itu merupakan tiket persyaratan untuk menduduki jabatan kepala dinas dan badan, yang kini dianggap strategis dan centris tadi.
                Lebih jauh Kepala Badan kepegawaian Daerah(BKD) menjelaskan, beruntung selama dibuka waktu pendaftaran lelang, sudah ada pejabat setingkat eselon III yang mendaftar, sehingga kesempatan untuk ditender ulang, tidak sampai ditutup dan pelaksanaannya bisa dibuka kembali pada tahun berikutnya.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games