KARAWANG
- Puluhan truk tronton pengangku batu kapur di Karawang selatan,
Rabu(18/3) dikandangi di RDB (Rumah Dinas Bupati). Dikabarkan truk yang
menarik muatan di bukit kapur di tiga desa wilayah Kecamatan Pangkalan,
sebelumnya terjaring dalam sebuah operasi yang digelar jajaran Polres
Karawang.
Sejauh ini belum diketahui sebab-musabab, sekitar ditahannya puluhan
truk tronton yang mengangkut batu kapur tersebut. Pertanyaannya?, apakah
akibat penamabngan batu kapur tersebut diduga ilegal, atau karena telah
terjadi kerusakan jalan di sepanjang ruas jalan Karawang Bagian Selatan
tersebut.
Beberapa bulan silam, sekitar penambangan batu kapur di tiga desa
Kecamatan Pangkalan tersebut, sempat ditutup oleh Wakil Gubernur Jawa
Barat, Deddy Mizwar. Namun belakangan ini, diketahui truk tronton milik
salah satu perusahaan, dengan bebasnya mengangkut batu kapur dari lokasi
yang dilarang kegiatan penambangannya oleh pihak Pemrov Jawa Barat.
Ikut juga menjadi bahan pertanyaan dari sejumlah warga yang tinggal di
Jantung kota kabupaten, sekitar penahanan mobil truk tronton yang
bermuatan batu kapur, bertempat di Rumah Dinas Bupati(RDB), " Kenapa
mobil-mobil truk tronton tersebut dikandangi di RDB dan tidak di
markasnya aparat penegak hukum," ujar Ali.
Menurut Ali, belakangan ini jalan menuju Karawang Selatan diketahui
mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan beberapa bulan lalu,
jembatan buatan BBWS yang menghubungkan antara kecamatan Pangkalan
dengan kecamatan Telukjambe, ikut mengalami kerusakan yang sangat parah.
Menyusul sangat kompleknya permasalahan di Karawang bagian Selatan,
terutama terkait dengan pengangkutan hasil alam batu kapur yang diduga
penambangannya dilakukan secara ilegal, maka petugas harus melakukan
penindakan tegas terhadap para pelanggar. Ali berharap, batu kapur yang
merupakan sumber alamnya Karawang bagian Selatan, jangan dijadikan
surganya meraup keuntungan para kantonng tebal dan para oknum di Pemkab
Karawang.(jay)