Usia seumur Jagung Berupaya Tingkatkan Investasi


Karawang - Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang genap berusia 3 tahun, di usianya yang baru seumur jagung terus berupaya meningkatkan jumlah investasi dan pelayanan perizinan.
           Proses dibentuknya lembaga khusus pengelola perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Karawang itu sendiri  dimulai sejak pelimpahan sebagian Urusan Pemerintah dari Bupati Karawang kepada Perangkat Daerah sebagai komitmen terhadap pelayanan perizinan daerah. Hal ini, BPMPT dibentuk dengan visi untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan melalui peningkatan investasi dan pelayanan perizinan yang prima menuju Karawang yang sejahtera.
          Lewat misi tadi, antara lain untuk meningkatkan investasi yang kondusif, Meningkatkan promosi dan kerjasama investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. " Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan perizinan saat ini, BPMPT Kabupaten Karawang sudah mulai menerapkan dua system perizinan berbasis elektronik, " kata Kepala BPMPT Karawang, Okih Hermawan.
        Dia menjelaskan,  Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang menjadi bagian dari system perijinan milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Sistem ini juga merupakan sistem  mengelola administrasi izin prinsip penanaman modal, dan izin usaha.
      Sedangkan sistem kedua adalah sistem informasi BPMPT, yang dikembangkan oleh pihak BPMPT Kabupaten Karawang sendiri. Sistem ini merupakan sistem untuk mengelola administrasi izin lokasi, izin mendirikan bangunan, izin gangguan/HO, serta izin-izin teknis lainnya
        Okih berharap, keberadaan BPMPT  ikut t memberikan dampak yang cukup siginifikan bagi perkembangan investasi di Kabupaten Karawang. Hal ini terlihat dari meningkatnya perkembangan investasi Kabupaten Karawang”, pungkasnya.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games