KARAWANG
- Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang bisa lega.
Betapa tidak, untuk membayar pajak kendaraan tahunan hanya cukup
memerlukan 5 sampai 10 menit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) langsung
kelar.
Dalam hal ini, para wajib pajak kendaraan juga dalam menunggu proses
STNK oleh petugas di Kantor Bersama benar-benar diberikan pelayan secara
prima. Dari mulai proses veifikasi data atau adminitrasi sudah
diberikan petunjuk, demi sebuah kemudahan. " Kami sebagai wajib pajak
oleh petugas bagian corner setelah dinyatakan lulus verifikasi
adminitrasi langsung diberi nomor urut register untuk proses bagian
pencetakan pajak STNK," ujar Uman Dhani, warga Perum Pucung Baru,
Kecamatan Kota Baru.
Menurut Uman Dhani, dia sebagai wajib pajak kendaraan bermotor guna
memudahkan proses pembayaran terlebih dahulu menyiap persyaratan dimana
sebelumnya sudah ditetapkan petugas di kantor bersama Karawang, terkait
dengan STNK asli, KTP Asli, dan persyaratan lainya. Pihak kantor Bersama
juga juga memberikan kenyamanan uang yang akan dipakai untuk membayar
pajak kendaraan, kepada wajib pajak telah disediakan fasilitas ATM yang
loketnya menempel berada di pinggir kantor," ujarnya.
Dengan terus ditingkatnya pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan,
kini mereka bisa kembali melakukan aktivitas usaha atau kegiatan di
masing-masing kampung atau desa sebagai tempat tinggalnya. Makanya,
dengan waktu proses bayar pajak 5 sampai 10 menit, masyarakat kabupaten
karawang sebagai wajib pajak kendaraan kini sudah merasa lega. " Dengan
waktu yang sesingkat-singkatnya kan tidak mengganggu aktivitas
berkendaraan di ruas jalan manapun," kata Uman Dhani.
Guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan, pihak kantor Bersama juga
selama 7 bulan belakangan ini melakukan jemput bola terhadap para wajib
pajak yang berada di setiap wilayah kecamatana. Setidaknya selama 7
bulan belakangan ini "Samsat Keliling' sudah menjelajah ke Kecamatan
Telagasari, Kecamatan Karawang Barat dan Kecamatan Karawang Timur.
Kemudian sebagai jurus lain bentuk kemudahan pelayanan juga sudah
dibuka pelayanan pajak SNTK di Outlet Cikampek, yang waktunya sudah
dijadwalkan dari mulai hari Senin hingga Minggu. Selanjutnya pada Outlet
Samsat Wilayah Rengasdengklok dibukan waktu pelayanan dari mulai hari
Senin hingga Jumat.
Baur STNK pada Kantor Bersama Karawang, Aiptu. RT. Hasibuan, yang
didampingi Kasie Pajak penerimaan dan Penagihan, H. Ayi Jaelani, S.Ag.
Msi, dan Kasie Pendataan, Penetapan, H. dindin Budiman, SE, kemarin, di
kantornya, mengatakan, pada prinsinya sebagai petugas akan terus
meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan terhadap para wajib
pajak kendaraan yang berada diKabupaten Karawang ini. Guna meningkatkan
pelayanan juga disertai dengan kesiapan mental, SDN personil dengan
disertai evaluasi hasil kerja. " Pokoknya kita kerja-kerja-kerja untuk
memberikan kepuasan terhadap rakyat dalam hal ini masyarakat wajib pajak
kendaraan bermotor,' pungkasnya.(jay)