Wajib Pajak Kendaraan Bisa Lega Ngurus STNK 5 Sampai 10 Menit Langsung Jadi


KARAWANG - Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang bisa lega. Betapa tidak, untuk membayar pajak kendaraan tahunan hanya cukup memerlukan 5 sampai 10 menit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) langsung kelar.
         Dalam hal ini, para wajib pajak kendaraan juga dalam menunggu proses STNK oleh petugas di Kantor Bersama benar-benar diberikan pelayan secara prima. Dari mulai proses veifikasi data atau adminitrasi sudah diberikan petunjuk, demi sebuah kemudahan. " Kami sebagai wajib pajak oleh petugas bagian corner setelah  dinyatakan lulus verifikasi adminitrasi langsung diberi nomor urut register untuk proses bagian pencetakan pajak STNK,"  ujar Uman Dhani, warga Perum Pucung Baru, Kecamatan Kota Baru.
        Menurut Uman Dhani, dia sebagai wajib pajak kendaraan bermotor guna memudahkan proses pembayaran terlebih dahulu menyiap persyaratan dimana sebelumnya sudah ditetapkan petugas di kantor bersama Karawang, terkait dengan STNK asli, KTP Asli, dan persyaratan lainya. Pihak kantor Bersama juga juga memberikan kenyamanan uang yang akan dipakai untuk membayar pajak kendaraan, kepada wajib pajak telah disediakan fasilitas ATM yang loketnya menempel berada di pinggir kantor," ujarnya.
         Dengan terus ditingkatnya pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan, kini mereka bisa kembali melakukan aktivitas usaha atau kegiatan di masing-masing kampung atau desa sebagai tempat tinggalnya. Makanya, dengan waktu proses bayar pajak 5 sampai 10 menit, masyarakat kabupaten karawang sebagai wajib pajak kendaraan kini sudah merasa lega. " Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya kan tidak mengganggu aktivitas berkendaraan di ruas jalan manapun," kata Uman Dhani.
        Guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan, pihak kantor Bersama juga selama 7 bulan belakangan ini melakukan jemput bola terhadap para wajib pajak yang berada di setiap wilayah kecamatana. Setidaknya selama 7 bulan belakangan ini "Samsat Keliling' sudah menjelajah ke Kecamatan Telagasari, Kecamatan Karawang Barat dan Kecamatan Karawang Timur.
          Kemudian sebagai jurus lain bentuk kemudahan pelayanan juga sudah dibuka pelayanan pajak SNTK di Outlet Cikampek, yang waktunya sudah dijadwalkan dari mulai hari Senin hingga Minggu. Selanjutnya pada Outlet Samsat Wilayah Rengasdengklok dibukan waktu pelayanan dari mulai hari Senin hingga Jumat.
        Baur STNK pada Kantor Bersama Karawang, Aiptu. RT. Hasibuan, yang didampingi Kasie Pajak penerimaan dan Penagihan, H. Ayi Jaelani, S.Ag. Msi, dan Kasie Pendataan, Penetapan, H. dindin Budiman, SE, kemarin, di kantornya, mengatakan, pada prinsinya sebagai petugas akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan terhadap para wajib pajak kendaraan yang berada diKabupaten Karawang ini. Guna meningkatkan pelayanan juga disertai dengan kesiapan mental, SDN personil dengan disertai evaluasi hasil kerja. " Pokoknya kita kerja-kerja-kerja untuk memberikan kepuasan terhadap rakyat dalam hal ini masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor,' pungkasnya.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games