Menurut beberapa karyawan senior di PDAM, bukti kwitansi setoran uang
dari calon pelamar kepada oknum di tubuh PDAM, harus dijadikan pintu
masuk sebuah proses penyelidikan, baik oleh pihak pemeriksa inspektorat
maupun hamba hukum di negeri lumbung padi. Pertanyaannya, jika korban
yang hanya mampu memberikan uang Rp 25 juta hingga Rp 50 juta saja tidak
bisa diterima, harus ngasih berapa jika angin lulus menjadi karyawan
pengolah air bersih tersebut.
Semula beberapa karyawan senior di PDAM tidak percaya, jika ada
penerimaan karyawan harus diembel-embeli "Fulus". Mereka baru percaya
setelah mengetahui langsung modus operandi yang diperakan para oknum,
kemudian diperkuat lagi dengan kwitansi yang diperlihatkan para korban
yang tidak diterima diperusahaan tempat bekerjanya.
Diakui beberapa karyawan senior di situ, jika indikasi adanya kolusi
dalam penerimaan karyawan berbau kolusi dan nepotisme, memang tidak bisa
dipungkiri dengan alasan apapun. Sebab, ada sejumlah teman sejawat di
tubuh PDAM diketahui, ada yang memasukan anak kandungnya, familynya, dan
bahkan ada seorang pentolan PDAM yang memaskukan menantunya. " Pantesan
anak kandung saya tidak diterima menjadi karyawan, karena pada
penerimaan karyawan kemarin tidak sepeser-pun memberikan uang kepada
oknum di sini," ujar sejumlah karyawan di PDAM yang keberatan disebutkan
jati dirinyta.
Dalam kasus penerimaan karyawan di tubuh PDAM, tara beberapa karyawan
senior tadi, jika pihak pemeriksa inspekorat dan aparat penegak hukum
menelisik sekitar adanya dugaan KKN, dengan kasat mata sangat
memungkinkan untuk bisa dibongkar. Betapa tidak, tinggal melakukan
ferivikasi kemudian cocokan nama karyawan yang diterima dengan orang
yang membawanya, baik itu karyawan diinternal PDAM maupun titipan dar
para pejabat di lingkungan Pemkab setempat.
Beberapa karyawan senior PDAM tadi lebih jauh menjelaskan, pada
penerimaan karyawan tahun kemarin, sekitar 70 pelamar diterima sbegai
karyawan. " Dari 70 karyawan yang diterima tinggal dilakukan tes DNA
saja, mana menantuanya Dirum PDAM dan berapa orang sodaranya yang dibawa
dari luar kabupaten Karawang bisa menjadi karyawan PDAM Karawang," ujar
salah seorang karyawan senior PDAM yang kesal anak kandungnya tidak
bisa diterima menjadi karyawan PDAM.
sementara itu Dirut PDAM Karawang, Yogi, saat dikonfirmasikan, secara
kebetulan sedang tidak berada di ruang kerjanya. menurut stafnya pak
Dirut sedang sakit, sehingga tidak bisa masuk kerja.(jay)