Informasi Buat Penjabat Bupati Karawang
Pemborong Tagih Proyek Sediakan Setumpuk Uang
KARAWANG
- Menyusul dilantiknya penjabat Bupati Karawang, Ir. Dedi Mulyadi,
guna menggantikan Plt Bupati, dr. Cellica, muncul informasi dari
beberapa komunitas masyarakat, sekitar adanya " Uang Pelumas " untuk
mencairkan tagihan proyek. Dikabarkan, pemborong harus menyediakan
setumpuk uang pelumas, guna memproses uang tagihan tadi.
Berdasarakan pengakuan beberapa pemborong rekanan Dinas Bina Marga dan
Pengairan Pemkab Karawang, mereka harus menyediakan banyak " Angpau"
guna mempermulus proses tagihan dari mulai pemberkasan BA ( Berita
Acara) hingga SP2D di Kantor DPPKAD setempat. Jika tidak menyediakan "
Angpau" yang isinya lima puluh ribuan atau lembatan ratusan ribu, jangan
harap pekerjaan pembangunan proyek yang sudah rampung dikerjakan bisa
ditarik modal beserta keuntungannya.
Menurut Ardi, salah seorang pemborong spesialis proyek di bawah Rp 200
juta dengan sistem tender " Juksung" (penunjukan langsung), untuk
penagihan uang proyek menjelang akhir tahun harus mengandalkan kekuatan
uang pelumas jika uang tagihan bisa ditagihkan di kas Pemkab.
Sebaliknya, jika pegawai di OPD teknis dan di kantor DPPKAD tidak
dikasih uang pelumas, sampai uban tumbuh di kepala BA proyek tidak bisa
diproses SP2 D-nya sebagai syarat penarikan uang di BJB.
Ardi merincikan, untuk memproses berita acara proyek di tingkat OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) sebagai yang berkompeten dalam mata
anggaran, setiditnya harus menyediakan lima "Angpau". Kemudian jika BA
penagihan proyek sudah ditandatangani pejabat bekompeten, ketika ingin
memperoleh SP2D di Kantor DPPKAD, harus juga menyediakan setumpuk uang
pelumas juga.
Lain lagi nilai proyeknya yang diatas Rp 300 juta, kata Ardi, setelah
rampung membuat pemberkasan panagihan jika ingin keluar SP2D, syaratnya
harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Sekda. " Rekomendasi
bagi proyek klas kakap, SP2D-nya tidak bakal diterbitkan pihak pejabat
di kantor DPPKAD sebelum ada rekomendasi dari Sekda Pemkab,' terangnya.
Para aktivis pemantau dana APBD, berharap penjabat Bupati Karawang,
untuk lebih mengedepankan pengawasan di saat akhir tahun anggaran dan
mengawali kegiatan anggaran proyek pembangunan APBD tahun 2016. Jika PJ
bupati tidak getol melakukan pengawasan teradap proses penggunaan
anggaran proyek awal tahun 2016, dikhawatirkan dijadikan ajang bancakan
oleh oknum berkompeten di setiap OPD teknis yang diberi wewenang untuk
mengurus proyek pemangunan di Kabupaten Karawang.(jay)