Ketua DPD Karawang Nemu Lawan
Banyak yang Bilang Baru Kena Batunya
KARAWANG
- Diduga Ketua DPD Partai Golkar Karawang yang juga anggota DPR -RI, Dadang S
Muchtar, baru ketemu lawan politik yang seimbang menyusul sikapnya
"sok kuasa". Hal ini, banyak yang bilang bahwa anggota MKD yang baru
dilengserkan itu, sekitar pemberhentian bendahara DPD Golkar setempat,
baru kena batunya.
Dari rentetan pemberhentikan pengurus selama Dasim memegang tampuk
pimpinan partai berlambang pohon beringin di negeri lumbung padi ini,
tampaknya baru H. Enan Supariatna,SH, selaku bendahara yang melakukan
perlawanan. Betapa tidak, dari sekian pengurus partai yang
diberhentikannya tampaknya lebih memilih diam alias tidak melakukan
perlawanan.
Lain bagi H. Enan, dimana sikap Dasim selaku ketuanya yang melakukan
aksinya yang diduga brutal itu, harus dilawan. Makanya, terhitung sejak
Dasim mengeluarkan surat pemberhentian, sebagai bentuk perlawanannnya
dilakukan " Somasi".
Menurut H. Enan, ketika somasinya tidak diindahkan oleh Dadang S
Muchtar, selaku Ketua DPD Golkar, ujung kasus pemberhentiannya selaku
bendahara Partai Golkar, langsung dibawa ke ranah hukum. H. Enan-pun,
tidak tanggung melalui gugatannya di PN Karawang, meminta rugi atas
perlakukan Dasim kepadanya sebesar Rp 5 Miliar.
Dalam hal ini, kata H.Enan, sampai tetes darah penghabisan guna
memperoleh keadilan dan kebenaran yang hakiki, akan terus diperjuangkan.
" Dasim selaku Ketua DPD Golkar Karaang, jangan bersikap seenaknya,
tetapi ketika sepak terjangnya dianggap melawan hukum maka
konsekwensinya harus berhadapan dengan hukum," tegas H. Enan berapi-
api.
Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa yang berhak memberhentikan dia dari
jabatan bendahara Partai Golkar Karawang, harus pihak DPD Provinsi Jawa
Barat. Dan pemberhentian itupun harus dilakukan melalui proses, dan mekanisme yang berlaku di tubuh partai itu sendiri.(jay)