Paslon Cellica Berada di atasAngin
Hanya Kalah Suara di Kec Paslon Saan
KARAWANG
- Tampaknya raihan suara Paslon dr.Cellica Nurrcahadiana dan Ahmad
Zamakhsari alia Jimmy dengan nomor urut 3 pada pelaksanaan pencoblosan
Pilkada 2015 yang digelae, Rabu (9/12), sekitar raihan suaranya berada
di atas angin meninggalkan 5 Paslon Bupati lainya di Kabupaten Karawang
ini. Bahkan, dikabarkan dari ke 30 kecamatan, Cellica hanya kalah raihan
suara di wilayah tempat tinggal saanMustofa.
Data raihan suara selain berdasarkan hasil survey dari salah satu
lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan hitung cepat, juga
didasrkan laporan raihan suara dari tingkat kecamatan, kelurahan dan
desa ke panitia tingkat kabupaten. Berdasarkan laporan sementara suara
manuan, Paslon Cellica hanya kalah di kecamatan tempat lahirnya Paslon
Bupati Saan Mustofa.
Berdasarkan raihan suara dari salah satu lembaga survey, Paslon nomor
urut 1, Nace Permana dan Yeny, 2,2 %, Paslon nomor urut 2, HM.Marzuki
dan Miing, 18,%, Paslon nomor urut 3, dr. Cellica Nurrchadiana,
Jimy,50, 6 %, Paslon Daday Hudaya dan Edy Yusuf,7,9%, Paslon nomor urut
5, Nanan dan Asep Agustian, 08% dan Paslon Nomor urut 6 Saan Mustofa
Iman Somantri, 19, 7%. Tampaknya, dari hasil hitung cepat masih terjadi
pergerakan angkan terutama dari Paslon nomor urut 3, 2 dan 6.
Sekda Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, yang berada di pos
pemungutan hasil suara tingkat kabupaten bertempat di aula Asda I
Pemkab, menjelaskan, bahwa raihan suara yang masuk belum terjadi secara
masiv yakni ke 30 kecamatan dan 309 desa serta 9 kelurahan. Dan laporan
raihan suara juga belum berbentuk fisik dari kartu suara yang masuk. "
Ini baru laporan angka saja dari panitia desa dan kecamatan," terang
Teddy.
Dalam hal ini, dia berharap pada pelaksanaan Pilkada Karawang terjadi
peningkatan patisipasi pemilih dari tahun -tahun sebelumnya hanya 52
atau 54%, menjadi naik secara signifikan. " Saya berharap tingkat
partisipasi pemilih pada Pilakada 2015 ini, meningkat setidaknya di
angka 60 %," kata Sekda Karawang.
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk raihan suara masing-masing Paslon
seandainya seluruh data sudah masuk ke panotia tingkat kabupaten,
sekitar pengumumannya merupakan kewenangan mutlak pihak KPUD setempat. "
Pihak panitia kabupaten hanya melakukan pengawasan semata jalannya
proses pemilihan," pungkasnya.(jay)