Paslon Golkar Karawang Keok di Pilkada

Paslon Golkar Karawang Keok di Pilkada 2015

Diduga Kualat dari Kader dan Simpatisan
KARAWANG - Partai Golkar Karawang yang mendelegasikan, Iman Sumantri, selaku calon wakil bupati yang dipasangkan dengan calon bupati, Saan Mustofa, dimana diusunga partai Gerindra, ternyata " Keok " di Pilkada Karawang 2015. Hal ini, setelah pihak KPU setempat, kemarin, menggelar pleno hasil rekavitulasi prolehan suara diketahui diungguli Paslon, Cellica - Jimy dengan angka telah 50% lebih.
           Menurut H. Enan, kenapa Dasim (Dadang S Mucktar, ujug-ujug memasang Iman Sumantri, selaku calon wakil bupati dari partai Golkar. Padahal, ketika itu setidaknya ada enam calon dari internal partai yang mumpuni untuk bisa ditampilkan di pesta demokrasi tingkat kabupaten. Ke enam calon dari internal partai tadi, yakni, ada Shalahudin Muftie ( mantan wakil bupati), Warhendi, mantan Ketua DPRD Karawang, Engkus Kusnaya, Sony Hersona, Sri Suroto, dan beberapa kader Golkar lainya.
             Partai Golkar sebagai partai besar di negeri bumi pertiwi ini, kata H. Enan, sangat menyedihkan, kalau harus menelan pil pahit atas kekalaannya di Pilkada Karawang yang pelaksanaan pencoblosanya digelar 9 Desember 2015. Betapa tidak, dari hasil rekavitulasi perolehan suara kemarin, diketahui lewat putusan pleno KPU Karawang hanya sekitar memperoleh 19% persen lebih suara.
           Di Tempat terpisah, Sulaeman, salah seorang simpatisan Partai Golkar  Karawang, mengatakan, peroleh suara Paslon yang diusung Partai Golkar, sangat jauh ketinggalan perolehan suaranya oleh, dr. Cellica - Jimy, dimana dapat memperoleh 50% lebih. " Diduga calon bupati Iman Sumantri, kurang fopuler keberadaan di tengah masyarakat Kabupaten Karawang," kata Sulaeman.
           Dalam hal ini, kata Sulaeman, dengan kekalan Paslon calon wakil bupati yang diusung partai Golkar, ini merupakan suatu tamparan dimana partai terbesar di Indonesia harus kalah di Pilkada Karawang. Terlebih kekalahannya itu sangat mencolok  dimana terpaut 31% dari Paslon pemenang sebagaimana hasil rekavnya sudah diplenokan pihak KPUD setempat.
          Sekretaris KPU Karawang, Nandang, dari hasil rekavitulasi perolean suara yang sudah diplenokan, untuk ditetapkan, diberikan masa sanggah selama tiga hari. Jika dalam tempo hari tiga hari tadi, tidak ada paslon yang menyanggah, maka selanjutkan pihak KPU akan menetapkan Paslon bupati yang keluar sebagai pemenang di Pilkada Karawang 2015.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games