125 Paket Proyek Dinas Pertanian tak Dibayar DPPKAD Karawang
Diduga Akal-akalan Oknum Guna Raup Keuntungan Pribadi
KARAWANG
- Sedikitnya 125 paket proyek di Dinas Pertanian dan Perkebunan
Karawang pada tahun 2015 tak dibayar pihak pemegang kas Pemkab Karawang
yakni kantor DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset
Daerah). Ini, karena paket - paket proyek tersebut tidak muncul pada
APBD Pemkab setempat baik pada anggaran reguler maupun ABT (Anggaran
Biaya Tambahan).
Ke 125 paket proyek yang tidak dibayar pihak Kantor DPPKAD tadi,
terkait dengan proyek pompanisasi, turap dan pembangunan infrastruktur
lainnya yang berada di lingkup Dinas Pertanian dan Perkebunan Karawang.
Kemudian pihak kantor DPPKAD - pun tidak bisa membayar ratusan paket
proyek tersebut, karena ABPD tahun 2015 tak menganggarkan dana yang
diperuntukan proyek tersebut.
Ke 125 paket proyek yang tidak bisa dibayar pihak kantor DPPKAD tadi,
status pengerjaannya oleh para pemborong adalah " PL" (Penunjukan
Langsung). Kenapa demikian?, karena nilai proyeknya rata-rata dibawah Rp
200 juta. " Paket proyek pompanisasi dan turap tadi tidak dilelang,
tapi pengerjaannya oleh pembortong ditunjuk langsung," tandas Endang
salah seorang pem,borong.
Menurut Endang, paket proyek tersebut pendistribuasiannya kepada para
pemborong melalui AD, salah seorang Kepala Seksi yang diduga atas
perintah Kepala Dinas Pertanian itu sendiri. Makanya para pemborong yang
mendapatkan paket proyek melalui penunjukan langsung tadi, saking
percayanya langsung mengerjakan pelaksanaan proyek di masing-masing
lokasi yang sudah ditemtukan pihak dinas pertanian tadi.
Dalam hal ini, kata Endang, yang lebih meyakinkan proyek itu ada sumber
dananya di APBD tahun 2015, pihak Dinas Pertanian - pun menurunkan Tim
Komisi proyek yang terdiri dari PNS Distambun, setelah proyek tadi
dirampungkan pembangunannya oleh para pemborong. Namun betapa kagetnya,
kata Endang, setelah pemborong menyelesaikan berita acara pencairan
pembayaran dan proyek ke kas pemkab yakni pihak DPPKAD, ternyata uangnya
tidak tersedia untuk pembayaran paket-paket proyek tersebut.
Kepalan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Karawang, Kadarisman,
ketika dikomfirmasi lewat telepon genggamnya membenarkan, bahwa ada
paket proyek di lingkungan kantornya pada akhir tahun anggaran 2015,
tidak bisa dicairkan. Namun demikian, kata dia tidak seluruhkanya
proyek-proyek yang berada di lingkup Distambun tidak bisa dibayar
sekitar penagihannya oleh piihak DPPKAD setempat.(jay)