Kalender Bermasalah Pemkab Segera Didistribusikan
Diduga untuk Menghilangkan "BB"
KARAWANG
- Kalender Pemkab Karawang tahun 2016 yang menuai kontroversi akibat
bulan Desember-nya hanya 30 hari, segera didistribusikan Bagian Umum
Setda Karawang. Ini diduga sebagai upaya guna menghilangkan " BB "
(Barang Bukti), agar tidak tercium aparat penegak hukum.
Disinyalir antara pemborong kukutan Bagian Umum Setda Pemkab setempat
dengan pihak percetakan, tidak punya niat untuk melakukan cetak ulang "
Almenak" yang pembuatannya bersumber dari APBD 2015. Kemudian pejabat
di Bagian Umum-pun tidak mau ambil pusing, dari pada harus mengulang
cetak kembali lebih baik melenyapkan ribuan eksplar kalender tersebut
dari gudang miliknya.
Diketahui kalender yang menuai kontroversi tersebut, dari gudang milik
Bagian Umum sudah tidak kelihatan lagi "Juntrungannya", menyusul telah
dibagikan ke 30 kantor kecamatan, dinas dan bagian di lingkungan Pemkab
Karawang. " Sejak kasus kalender bermasalah mencuat kepermukan, aksi
pendistribusian dari gudang bagian umum secara bergelombang dilakukan,"
ujar Ma,nour, salah seorang aktivis yang memergoki Ofice Boy di Bagian
Umum Setda Pemkab mendistribusikan almanak tersebut.
Seperti diakui Nurdin, salah seorang PNS di Kantor DPPKAD Karawang, dia
baru " Engeuh" ( sadar dan tau - red) bahwa almanak Pemkab bulan
Desember nya hanya sampai hari ke 30. Bagianya kejadian itu bukan suatu
hal yang harus disepelekan, tetapi kekecil apapun yang namanya kesalahan
atau sebuah kekeliruan harus segera mendapat perbaikan.
Menurutnya, dari kiriman almanak milik Pemkab Karawang itu, belum
dibagikikan selurunya, dan masih banyak tersimpan di ruang kerjanya. "
kami baru tahu bahwa kalender pemkab bulan Desember-nya tanggalnya hanya
sampai hari 30 dan itu pun diketahui dari satu eksplar almanak yang
suda dipasang pada ruang kerjanya," ujar Nurdin.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pemborong kukutan pejabat di
Bagian Umum Setda Pemkab Karawang menyusul tidak tercantumnya angka ke
31 atau hari ke 31 bulan Desember 2016 tersebut. Namun pada
kalender-kalender yang tersebar di tengah masyarakat Kabupaten Karawang,
bahwa lembaga, atau perusahaan yang mencetak almanak tersebut tetap
seragam atau sama bahwa tahun 2016 tetap hitungan harinya sampai ke
tanggal 31.(jay)