Kalender Pemkab Karawang Didistribusikan Diduga Hilangkan BB

Kalender Bermasalah Pemkab Segera Didistribusikan
Diduga untuk  Menghilangkan "BB"
KARAWANG - Kalender Pemkab Karawang tahun 2016 yang menuai kontroversi akibat bulan Desember-nya hanya 30 hari, segera didistribusikan Bagian Umum Setda Karawang. Ini diduga sebagai upaya guna menghilangkan " BB " (Barang Bukti), agar tidak tercium aparat penegak hukum.
         Disinyalir antara pemborong kukutan Bagian Umum Setda Pemkab setempat dengan pihak percetakan, tidak punya niat untuk  melakukan cetak ulang " Almenak" yang pembuatannya bersumber dari APBD 2015. Kemudian pejabat di Bagian Umum-pun tidak mau ambil pusing, dari pada harus mengulang cetak kembali lebih baik melenyapkan ribuan eksplar kalender tersebut dari gudang miliknya.
         Diketahui kalender yang menuai kontroversi tersebut, dari gudang milik Bagian Umum sudah tidak kelihatan lagi "Juntrungannya", menyusul telah dibagikan ke 30 kantor kecamatan, dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Karawang. " Sejak kasus kalender bermasalah mencuat kepermukan, aksi pendistribusian dari gudang bagian umum secara bergelombang dilakukan," ujar Ma,nour, salah seorang aktivis yang memergoki Ofice Boy di Bagian Umum Setda Pemkab mendistribusikan almanak tersebut.
          Seperti diakui Nurdin, salah seorang PNS di Kantor DPPKAD Karawang, dia baru " Engeuh" ( sadar dan tau - red) bahwa almanak Pemkab bulan Desember nya hanya sampai hari ke 30. Bagianya kejadian itu bukan suatu hal yang harus disepelekan, tetapi kekecil apapun yang namanya kesalahan atau sebuah kekeliruan harus segera mendapat perbaikan.
           Menurutnya, dari kiriman almanak milik Pemkab Karawang itu, belum dibagikikan selurunya, dan masih banyak tersimpan di ruang kerjanya. " kami baru tahu bahwa kalender pemkab bulan Desember-nya tanggalnya hanya sampai hari 30 dan itu pun diketahui dari satu eksplar almanak yang suda dipasang pada ruang kerjanya," ujar Nurdin.
           Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari pemborong kukutan pejabat di Bagian Umum Setda Pemkab Karawang menyusul  tidak tercantumnya angka ke 31 atau hari ke 31 bulan Desember 2016 tersebut. Namun pada kalender-kalender yang tersebar di tengah masyarakat Kabupaten Karawang, bahwa lembaga, atau perusahaan yang mencetak almanak  tersebut tetap seragam atau sama bahwa tahun 2016 tetap hitungan harinya sampai ke tanggal 31.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games