Mungkinkah Tahun 2015 Pemkab Karawang tak defisit ?

Kepala DPPKAD Bantah Pemkab Anggaran Tahun 2015 Defisit
KARAWANG - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Karawang, membantah Pemkab mengalami defisit anggaran pada taun 2015. Hal ini, dia bisa buktikan pada Pendapatan potensi APBD2015 mencapai angka 100 persen.
          Kemudian, ditilik dari penyerapan anggaran pada tahun 2015 - pun mencapai angka persentase 100 %. " Penyerapan anggaran ternyata berjalan secara normatif sebagaimana kantor DPPKAD ini, dipimpin oleh pada pendahulunya yang kini sudah menempati OPD lain di lingkungan Pemkab Karawang," kata Kepala Dinas DPPKAD Pemkab Karawang, Abdillah Mawardi.
            Dalam hal ini, kata Mawardi yang akrab disapa " Abah ", keberhasil penyerapakan anggaran bukan merupakan hasil jerih payahnya sendiri, tetapi hal itu dilakukan oleh para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam merealisasikan proyek pembangunan yang sudah ditetapkan melalui DPA (Daftar Penguna Anggaran). Sedangkan peran OPD DPPKAD, kata Abah, hanya merealisasikan pencairan pembayaran proyek yang BA (Berita Acara) penaciran atau penagihannya diloloskan tim verifikasi yang dikomandoinya.
              Lebih jauh Abdillah Mawardi menjelaskan, proses penagihan atau pencairan dana proyek  diakuinya memang ada yang kena "Blokir" sekitar pencairannya. Namun hal itu dilakukan guna menunggu tertib administrasi dengan tujuan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
                Buktinya, kata dia, meski pencairan itu masuk pada awal anggaran tahun 2016, namun pembayaran proyek tersebut tidak kena siap alias tidak diluncurkan ke APBD tahun 2016. " Selama berita acara penagihan atau pencairan dana proyek lolos verifikasi secara adminitrasi, maka SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang sudah berada di tangan pemborong bisa direalisasikan sekitar pencairannya ke bank sebagai kas daerah milik Pemprov," terangnya. 
                Seperti diakui Endang Nuvo, salah seorang pemborong yang SP2D-nya sempat tidak bisa dicairkan pada detik-detik bulan Desember alias akhir anggaran tahun 2015, namun ternyata saat masuk  tahun 2016 dan berita acaranya dianggap telah memenuhi syarat, maka uang tagihan proyek langsung bisa dicairkan." Memang dana tagihan proyek kami sempat ditolah pencairannya oleh pihak bank yang ditunjuk sebagai kas Pemkab," ujar Endang Nuvo.(jay)


Subscribe for latest Apps and Games