Kepala DPPKAD Bantah Pemkab Anggaran Tahun 2015 Defisit
KARAWANG
- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD)
Karawang, membantah Pemkab mengalami defisit anggaran pada taun 2015.
Hal ini, dia bisa buktikan pada Pendapatan potensi APBD2015 mencapai
angka 100 persen.
Kemudian, ditilik dari penyerapan anggaran pada tahun 2015 - pun
mencapai angka persentase 100 %. " Penyerapan anggaran ternyata berjalan
secara normatif sebagaimana kantor DPPKAD ini, dipimpin oleh pada
pendahulunya yang kini sudah menempati OPD lain di lingkungan Pemkab
Karawang," kata Kepala Dinas DPPKAD Pemkab Karawang, Abdillah Mawardi.
Dalam hal ini, kata Mawardi yang akrab disapa " Abah ", keberhasil
penyerapakan anggaran bukan merupakan hasil jerih payahnya sendiri,
tetapi hal itu dilakukan oleh para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat
Daerah) dalam merealisasikan proyek pembangunan yang sudah ditetapkan
melalui DPA (Daftar Penguna Anggaran). Sedangkan peran OPD DPPKAD, kata
Abah, hanya merealisasikan pencairan pembayaran proyek yang BA (Berita
Acara) penaciran atau penagihannya diloloskan tim verifikasi yang
dikomandoinya.
Lebih jauh Abdillah Mawardi menjelaskan, proses penagihan
atau pencairan dana proyek diakuinya memang ada yang kena "Blokir"
sekitar pencairannya. Namun hal itu dilakukan guna menunggu tertib
administrasi dengan tujuan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Buktinya, kata dia, meski pencairan itu masuk pada awal
anggaran tahun 2016, namun pembayaran proyek tersebut tidak kena siap
alias tidak diluncurkan ke APBD tahun 2016. " Selama berita acara
penagihan atau pencairan dana proyek lolos verifikasi secara
adminitrasi, maka SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang sudah berada
di tangan pemborong bisa direalisasikan sekitar pencairannya ke bank
sebagai kas daerah milik Pemprov," terangnya.
Seperti diakui Endang Nuvo, salah seorang pemborong yang SP2D-nya
sempat tidak bisa dicairkan pada detik-detik bulan Desember alias akhir
anggaran tahun 2015, namun ternyata saat masuk tahun 2016 dan berita
acaranya dianggap telah memenuhi syarat, maka uang tagihan proyek
langsung bisa dicairkan." Memang dana tagihan proyek kami sempat ditolah
pencairannya oleh pihak bank yang ditunjuk sebagai kas Pemkab," ujar
Endang Nuvo.(jay)