Panca kontroversi Pemkab Cetak Kalender Desember 31 Hari?

Pemkab Cetak Susulan Kalender Edisi Desember ?
Buntutnya Tersebar Dua Versi Almenak
KARAWANG - Pasca menuai kontroversi sekitar kalender Pemkab Karawang yang diperuntukan tahun 2016, diduga pihak Bagian Umum Setda kembali mencetak kalender susulan khusus edisi bulan Desember tanggal 31. Buntutnya, di tengah PNS di lingkungan Setda, kecamatan, dan lembaga mitra Pemkab tersebar dua versi almenak dimana bulan Desember gena 30 hari dan Desember ganjil 31 ari.
          Belum diperoleh penjelasan sekitar Pemkab Karawang ini mencetak kalender dengan dua versi tadi. Pertanyaannya, apakah kalender khusus edisi bulan Desember 31 hari dicetak  guna meredam kontroveri di internal Pemkab atau di tengah masyarakat Kabupaten Karawang atau ada maksud-maksud tertentu di benak pejabat pemangku kebijakan di Bagian Umum Setda Pemkab setempat.
          Cetak susulan almanak khusus edisi bulan Desember 31 hari, begitu cepat pendistribusiannya, baik ke tengah PNS di lingkungan Setda, kecamatan maupun lembaga mitra Pemkab itu sendiri. Diduga proses pendistribusiannya kalender edisi Desember 30 hari, lebih awal dibagikan kemudian setelah ludes terbagi disusul dengan almanak edisi Desember 31hari.
           Seperti diakui Kepala Pajak I DPPKAD Pemkab Karawang, H. Yayat Hidayatullah, SH, MM, dia mengakui punya dua versi kalender Pemkab Karawang yakni bulan Desember versi 30 hari dan Desember edisi 31 Hari. Namun pihaknya tidak mempermasalahkanya sekitar terjadinya dua versi almanak milik Pemkab Karawang tadi.
            Dia akui Yayat, sebagai mantan Kasubag RT bupati, bahwa untuk melakukan cetakan yang diperuntukan kepentingan Pemkab, diperlukan kehati-hatian dengan disertai tingkat kecermatan dan dibarengi ekstra kontrol. Hal itu dilakukan, guna menghindari terjadinya kesalahan cetak dan keleliruan terhadap barang atau cetakan yang sumber dananya berasal dari APBD tersebut.
            Sejauh ini belum diperoleh komfirmasi dari pemborong kukutan Bagian Umum Setda yang diberi proyek cetakan almanak tersebut. Pasalnya, sejak kalender Pemkab Karawang tahun 2016 menuai kontroversi, melalui telepon genggamnya tidak diaktifkan oleh pemborong almanak Pemkab tersebut.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games