Kasus TPA Jalupang Karawang Harus Diusut KPK

Kasus TPA Jalupang Harus Diusut KPK
KARAWANG - Dugaan kasus korupsi TPA Jalupang, Cikampek, sebesar Rp 25 miliar sekitar pengusutannya harus ditangani pihak KPK. Ini, karena rakyat Karawang merasa khawatir kasusnya di "86" kan, menyusul adanya kasustersebut  belakangan ini  ada yang mengadukan ke lembaga yuidikatif di daerah
.
          Sejumlah masyarakat Karawang mendesak KPK  untuk segera menangani dugaan kasus TPA Jalupang, agar kasus tersebut dibuat terang benderang. Alhasil, jika terindikasi segera pelakunya untuk diseret ke meja hijau dan sebaliknya jika tidak ditemukan unsur melakukan hukum, penyelikannya untuk dientikan.
            Salah seorang pemborong Karawang yang keberatan disebutkan jatidirinya menjelaskan, bahwa kasus TPA jalupang dimunculkan kepermukaan, akibat pada akhir tahun anggaran 2015, pembangunannya tidak bisa dirampungkan oleh pemborong pemenang tender. Alih-alih dengan kejadian itu, pihak Dinas Cipta Karya Karawang malah melakukan pembiaran sekitar mengerjaan pembangunannya menyebrang ke tahun 2016.
            Lebih parah lagi, kata pemborong tadi, pejabat berkompeten di Kantor Dinas Cipta Karya, secara berjamaah malah menandatangani  BA (Berita Acara) penagian ke bagian kas Pemkab Yakni Kantor DPPKAD, untuk membayar proyek yang nota benenya belum bisa dirampungkan membangunannya di akhir tahun 2015. Kemudian pejabat di Kantor DPPKAD tadi, sebelumnya tak terlebih dahulu melakukan cek fisik pembangunan ke TPA Jalupang, bahkan sebaliknya malah mencairkan dana tagihan sesuai tertera di mata anggaran proyek tersebut.
             Menyusul telah dilaporkannya dugaan kasus korupsi TPA Jalupang ke lembaga yudikatif yang berkedudukan di daerah, malah memperparah kekhawatiran rakyat pemohon keadilan di Kabupaten Karawang. kepana demikian?, karena kasus tersebut disinyalir tidak ditangani secara serius kasusnya untuk dibawa ke meja hijau. " Proyek TPA Jalupang takut dijadikan " Gula-gula" oleh oknum yang hobynya memakan uang APBD alias uang rakyat," kata salah seorang pemborong yang namanya minta tidak ditulis.
             Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, membenarkan kasus TPA Jalupang sedang ditangani pihak Polda Jabar. Namun sejauh ini, Sekda, belummengetaui secara detil apakah kasus tersebut layak dibawa kemeja hijau, atau tidak bisa ditemukan unsur melawan hukum atas kasus korupsi tersebut.(jay)

Subscribe for latest Apps and Games