Kasus TPA Jalupang Harus Diusut KPK
KARAWANG
- Dugaan kasus korupsi TPA Jalupang, Cikampek, sebesar Rp 25 miliar
sekitar pengusutannya harus ditangani pihak KPK. Ini, karena rakyat
Karawang merasa khawatir kasusnya di "86" kan, menyusul adanya kasustersebut belakangan ini ada yang mengadukan ke lembaga
yuidikatif di daerah
.
Sejumlah masyarakat Karawang mendesak KPK untuk segera menangani
dugaan kasus TPA Jalupang, agar kasus tersebut dibuat terang benderang.
Alhasil, jika terindikasi segera pelakunya untuk diseret ke meja hijau
dan sebaliknya jika tidak ditemukan unsur melakukan hukum, penyelikannya
untuk dientikan.
Salah seorang pemborong Karawang yang keberatan disebutkan jatidirinya
menjelaskan, bahwa kasus TPA jalupang dimunculkan kepermukaan, akibat
pada akhir tahun anggaran 2015, pembangunannya tidak bisa dirampungkan
oleh pemborong pemenang tender. Alih-alih dengan kejadian itu, pihak
Dinas Cipta Karya Karawang malah melakukan pembiaran sekitar mengerjaan
pembangunannya menyebrang ke tahun 2016.
Lebih parah lagi, kata pemborong tadi, pejabat berkompeten di Kantor
Dinas Cipta Karya, secara berjamaah malah menandatangani BA (Berita
Acara) penagian ke bagian kas Pemkab Yakni Kantor DPPKAD, untuk membayar
proyek yang nota benenya belum bisa dirampungkan membangunannya di
akhir tahun 2015. Kemudian pejabat di Kantor DPPKAD tadi, sebelumnya tak
terlebih dahulu melakukan cek fisik pembangunan ke TPA Jalupang, bahkan
sebaliknya malah mencairkan dana tagihan sesuai tertera di mata
anggaran proyek tersebut.
Menyusul telah dilaporkannya dugaan kasus korupsi TPA Jalupang ke
lembaga yudikatif yang berkedudukan di daerah, malah memperparah
kekhawatiran rakyat pemohon keadilan di Kabupaten Karawang. kepana
demikian?, karena kasus tersebut disinyalir tidak ditangani secara
serius kasusnya untuk dibawa ke meja hijau. " Proyek TPA Jalupang takut
dijadikan " Gula-gula" oleh oknum yang hobynya memakan uang APBD alias
uang rakyat," kata salah seorang pemborong yang namanya minta tidak
ditulis.
Sekda Pemkab Karawang, Teddy Ruspendi Sutisna, membenarkan kasus TPA
Jalupang sedang ditangani pihak Polda Jabar. Namun sejauh ini, Sekda,
belummengetaui secara detil apakah kasus tersebut layak dibawa kemeja
hijau, atau tidak bisa ditemukan unsur melawan hukum atas kasus korupsi
tersebut.(jay)