Rakyat Karawang Masih Nonton 100 Hari Bupati dan Wakil
Menggegerkan Pengosongan RDB &Terusirnya Sekda
KARAWANG
- Memasuki 100 hari duet maut, Bupati Karawang, dr. Cellica
Nurrchadiana bersama Wakil Bupatinya, Ahmad jamakhsari, rakyat di negeri
masih menonton sekitar sepak terjangnya orang nomor satu dan dua di
negeri lumbung padi ini. Dibalik definitifnya kedua pimpinan tadi, yang
menggegerkan baru sekitar terusirnya, Sekda Pemkab, Teddy Ruspendi
Sutisna dari rumah dinasnya (RDS) dan pengosongan Rumah Dinas Bupati
(RDB).
Ceritra pengosongan RDB sampai saat ini masih simpang siur yang juga
dibumbui mitos, dimana rezim bupati sekarang masih dihantui oleh dua
bupati sebelumnya masuk bui tersangkut kasus korupsi. Sedangkan ceritra
mitosnya, ada orang yang pernah menginap di situ, entah mimpi atau
kenyataan konon katang ada ular kejajaden.
kemudian tersiar kabar belakangan ini, Karena Bupati Karawang terpilih
tidak mau menempati rumah dinas tersebut, maka RDB tersebut direncakan
bakal disulap menjadi pendopo. Namun sekitar akan disulapnya RDB menjadi
pendopo masih sebatas wacana di tengah komunitas atau kalangan tertentu
di Kabupaten Karawang ini.
Menurut Mantan Ketua DPRD Karawang, H. Selamet Jayusman, cerita
keberadaan RDB belakangan ini memang sangat memilukan, dimana saat dr.
Cellica menjabat Plt. Bupati Karawang, rumah dinas bupati tersebut
pernah dipakai menyimpan BB (Barang Bukti) truk tronton bermuatan batu
japur, yang dijaring aparat penegak hukum ketika itu di Kabupaten
Karawang Bagian Selatan.
Jendral sapaan akrab Selamet Jayuskan, selaku mantan Ketua DPRD sempat
melakukan protes atas lambang negara yakni RDB dijadikan tempat
menyimpan BB. Bahkan, yang mengusik hati wakil rakyat asli kelhiran
Karawang ini, diketahui terjadi kerusakan jalan pada halaman RDB bagian
depan akibat tidak kuat menahan truk bermuatan batu kapur yang melebihi
tonase.
Lain lagi menurut beberapa para normal di negeri lumbung padi ini,
seperti biasanya yang namanya rumah dinas raja-raja atau sekarang
bupati, sangat disakralkan oleh sebagain rakyat. Sebaliknya, jika
kediaman pemimpin di Kabupaten Pangkal Perjuangan Karawang, dinyalir
dihinakan, mereka merasa khawatir ada yang kualat akibat perbuatannya
tersebut.
Seperti diakui Kepala Sub Bagian RT (Rumah Tangga) Bupati, pada Bagian
Umum Pemkab Karawang, Sahali, bahwa sekitar penempatan tempat kediaman
tersebut, tidak ada aturan baku yang mengaturnya, karena ketiga gedung
tersebut statusnya sama-sama aset Pemkak. Kata dia, mau tinggal
dimanapun para tampuk pimpinan tadi, tetapi bagi RT tetap sudah
menganggarkan APBD yang diperuntukan kebutahannya.(jay)