Kasat Pol.PP Bantah Pinjamkan Pistol
Pejabat Desak Polisi Usut Penggunaan Pistol
KARAWANG
- Komandan Sat. Pol. PP Pemkab Karawang, H. Wijojo, membantah
meminjamkan senjata ke seorang rekanan yang pakai penodong Sekretaris,
BKD Pemkab Karawang, pada insiden pemukulan di sekitar kantor Bina Marga
setempat, beberapa waktu silam. Namun ada pejabat Pemkab bersama rakyat
di negeri lumbung padi yang mendesak agar polisi mengusut tuntas
sekitar penggunaan senjata oleh pemeborong rekananan Pemkab.
Berdasarkan pengakuan Kasat. Pol. PP, sebagaimana telah dilansir media
terbitan lokal, pistol yang dimilikinya sebagai inventaris di kantornya
bukan jenis senjata api, tetapi jenis sofgun. Kemudian, tidak pernah
dikeluarkan dari tas milik pribadinya.
Dalam hal ini H. Jojo juga seperti bertanya kenapa insiden pemukulan
yang disertai penodongan pistol menimpa Drs. Asep Aang terkesan
menarik-narik namanya. Jawabannya, karena yang mendamaikan antara korban
dengan pelaku penodongan, diinisiasi oleh Mang Jojo (H. Jojo-red). "
Yang mendamaikan saya dengan Ham, pemborong itu, mang Jojo," kata Asep
Aang, pekan lalu.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Karawang, H. Soemantri,
SH, mengungkapkan, terlepas pistol itu siapa pemiliknya dan dipinjamkan
atau tidak oleh Kasat. Pol. PP tadi, tetapi yang terpeting sekitar
penggunaan senjata oleh pemborong tadi harus diusut secara hukum.
Menurut Kepala Inspektorat, pistol yang ditodongkan oleh pemborong Ham,
kepada Asep Aang selaku pejabat Pemkab, bisa berbahaya bahkan merengut
nyawa jika sampai meletus. " Pokoknya mau pistol itu milik siapa,
kasusnya tetep harus diusut secara hukum secara tuntas," tegas H.
Soemantri.
Sejauh ini pihak Polres Karawang, belum melakukan pengusutan sekitar
penggunaan pistol oleh pemborong rekanan Pemkab berinitial, Ham.
Padahal, insiden yang diduga dilatar belakangan oleh adanya Affar
tersebut, sangat mengundang perhatian pejabat dan rakyat di Kabupaten
Karawang. (jay)