Dituding Terima Insentif R 500 Juta
Sekretaris DPPKAD Karawang Marah Besar dan Berani Beli Kepala Penuding
KARAWANG -  Dituding terima insentif pajak BPHTB dan jenis pajak lainya pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 500 juta, Sekretaris Kantor DPPKAD Karawang, Ir. Uus, marah besar dan benari beli kepala para penuding tersebut. Orang nomor dua di Kantor Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah di negeri lumbung padi ini menantang agar para penuding untuk membuktikannya.
             Menurut Ir. Uus, pembagian uang insentif yang dulunya disebut upah pungut, sudah sesuai dengan PP Nomor 69 Tahun 2010. Dimana jika PAD yang diperoleh lebih dari satu trilyun, maka kepada mereka diberikan insentif 10 X gaji pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat. " Kalau saya menerima uang pungut melenceng dari aturan hukum tadi, yakni PP Nomor 69 Tahun 2010, maka konsekwensinya bakal diperiksa BPK dan dimungkinakan atas dasar pemeriksaannya bisa dijadikan temuan," tegas Sekretaris Kantor DPPKAD Karawang, Ir. Uus dengan nada tinggi.
            Dia juga menantang agar para pihak jangan seenak perutnya menuduh orang menerima uang dengan tanpa terlebih dahulu diserai dengan bukti yang kongkrit. Terlebih lagi, uang yang bersumber dari pemerintah. Karena, jika menuduh seseorang tidak bisa membuktikan secara yuridis formal, maka konsekwennya bisa menimbulkan fitnah dan sebagai pertanggungjawabanya harus juga berhadapan dengan hukum.
            Sementara itu, beberapa pejabat setingkat Kepala Bidang di Kantor DPPKAD setempat mengakui, bahwa mereka telah menerima uang insentif, rata-rata di atas Rp 150 juta, sedangkan setingkat Kepala Seksi menerima antara Rp 60 hingga Rp 70 juta. Kemudian beberapa staf konon katanya menerima uang insentif tersebut dipukul rata Rp 11 juta setiap orangnya." Kami menerima uang insentif tahun ini Rp 11 juta per-orang," ujar Sejumlah Staf Kantor DPPKAD Karawang yang berhasil ditemui, Selasa(11/12) di kantornya.
               Kepala Bidang Mutasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Karawang, Drs. Asep Aang, Selasa(11/12) mengatakan, pembagian insentif di Kantor DPPKAD setempat dari mulai tingkat kepala dinas, sekretaris Dinas, kepala bisa, kepala seksi hingga seluruh staf di kantor tadi, memang sempat memunculkan kecemburuan sosial di tengah PNS Pemkab setempat. Betapa tidak, dampak dari banjir uang insentif yang diterimanya setiap tahun di kantor tersebut, kini banyak PNS yang bertugas di kantor dinas intansi lain, mengajukan untuk pindah kerja ke kantor DPPKAD Karawang.
            Bukan kantor DPPKAD saja yang belakangan ini diminati para PNS di Pemkab Karawang menyusul adanya uang tambahan setiap tahun di luar gaji dan tunjangan lainya, Tetapi kantor yang berdiri seumur jagung-pun yakni kantor BPMPT sudah mulai banyak diminati PNS lain untuk bertugas di situ. " Di Kantor BPMPT lebih enak lagi upah pungut atai uang insentif bukan dari pajak asli, tetapi berasal dari non-pajak," ujar Kabid Mutasi Pemkab Karawang.**



Subscribe for latest Apps and Games