Tanaman Bakau di Saluran Cinara Tambaksari Gundul Kena Proyek Pengerukan
KARAWANG
- Tanaman bakau sepanjang saluran Cinara, Desa Tambaksari, Kecamatan
Tirtajaya, Pantai Utara Kabupaten Karawang gundul, diduga akibat kena
proyek pengerukan saluran pihak BBWS-C. Tampaknya, pemborong kukutan
kantor BBWS-C Bandung itu, sudah tidak menghiraukan lagi tanaman yang
sejak jaman "Baheula" tumbuh hijau royo-royo di sepanjang saluran
pembuang yang menjorok menuju laut jawa tersebut.
Masyarakat yang tinggal di Desa Tambaksumur dan Tambaksari, Kecamatan
Tirtajaya, tersebut kini dibuat bingung menyusul pelaksanaan kegiatan
proyek pengerukan saluran pembuang dari mulai Kampung Cinara perbatasan
ke dua desa tersebut. Hal ini, karena pihak pemborong kukutan BBWS-C
Bandung tersebut dari mulai pelaksaan hingga nyaris rampung pelaksanaan
pengerusan sungai pembuang tadi, tidak pernah memasang papan nama di
lokasi proyek." Kami mau minta pertanggungjawan siapa, sedang pemborong
pelaksana proyek pengerukan itu sendiri tidak terang-terangan memasang
plang papan nama kegiatan tersebut," ujar Waslim, dan liman penduduk
Desa Tambaksumur dan Tambaksari.
Menurut Waslim dan Liman, proyek pengerukan saluran pembuang Cinara,
merupakan areal pertambakan milik sebagian penduduk di dua desa
tersebut, dan milik PT. Perhutani. Sedangkan pohon bakau yang tumbuh
hijau royo-royo itu mutlak berada di kawasan milik PT. Perhutani, dan
merupakan areal pertambakan yang menjorok ke laut jawa wilayah Kecamatan
Tirtajaya.
Sekitar
perusakan tanaman bakau sepanjang saluran pembuang Cinara, Desa
Tambaksari, mendapat reaksi dari Kepala Asper PT. Perhutani wilayah
Rengasdengklok, Otong. Menurut Otong, terjadinya perusakan tanaman bakau
sepanjang saluran pembuang Cinara areal pertambakan ikan Desa
Tambaksari, oleh pihak perborong sebagai pelaksana proyek pengerukan,
dianggap telah melanggar Undang-undang No.41 tahun 19999, tentang
Perhutanana. Atas gundulnya tanggul suangai akibat tanaman bakaunya
digerus Bacho milik pemborong kukutan BBWS-C tersebut, pihak PT.
Perhutani akan melakukan upaya hukum." Pihak Perhutani sudah mengirim
surat kepada BBWS-C Bandung atas kegiatan proyek pengerukan yang
mengundang dampak tersebut," ujar Otong Ka Asper Wilayah Rengasdengklok.
Menurut Ka. Asper PT. Perhutani Dengklok, Rabu(28/11), tanaman bakau
yang tumbuh di sepanjang saluran Cinara sekitar kawasan pertambakan ikan
tersebut, merupakan, taman penahan gelombong, ombah, atau penahan air
laut ketika pasang dan datangnya banjir saat musim pnghujan tiba.
Sehingga kelestariannya perlu dijaga sebagai penjangga terjadinya
abrasi. " Pihak Perhutani sudah beberapa kali melakukan upaya
pemanggilan terhadap para pihak yang bertanggungjawab terhadap kegiatan
proyek pengerukan tersebut, tetapi hingga kini belum mendapat
tanggapan," ujar Otong, Ka. Asper Perhutani Rengasdengklok.
Keterangan yang diperoleh di Pemkab Karawang menyebutkan, proyek
tersebut merupakan rehab tambak Tirtjaya, yang nilainya mencapai Rp 10
miliar lebih. Sedangkan pengerjaan proyeknya jatuh ke PT.MMK yang konon
katanya pemborong pelaksananya, berinitial BS, WNI berketurunan
arab.**